BNN Jabar Sebut Ada Produsen Obat Keras Tertentu Ilegal

  • 11 Agt 2026 17:28 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengungkap peredaran obat keras tertentu (OKT) di masyarakat tidak hanya terjadi melalui apotek. BNNP menemukan adanya produksi OKT secara ilegal yang kemudian diedarkan ke berbagai wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono saat berkunjung ke RRI Bandung, Senin 10 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa peredaran OKT masih menjadi perhatian karena ditemukan adanya produksi dan distribusi secara ilegal.

Brigjen Pol. Sulistyo mengatakan, sebelumnya terdapat dugaan bahwa peredaran OKT terjadi akibat kebocoran dalam distribusi obat melalui apotek. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya jalur produksi ilegal yang turut menjadi sumber peredaran OKT.

Ia menyebut BNN pernah mengungkap produksi OKT ilegal di sejumlah wilayah termasuk Banten dan Cimahi. Dalam pengungkapannya, aparat juga telah menangkap pihak yang berperan sebagai bandar.

“Kita pernah nangkep OKT di Banten, ini langsung mereka produksi, dapat bahan mentah dari mana, dari India kan dari mana masuk, diproduksi, disebar ke seluruh Indonesia. Kita kadang-kadang berpikir, oh pasti bocornya lewat apotek, ternyata ada juga yang seperti itu. Begitu juga yang di produksi Cimahi itu tontonan dulu, kita tangkap bandarnya sudah ditangkap dan masuk penjara”, ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap apotek tetap dilakukan, terutama untuk mencegah pemberian obat maupun resep dalam jumlah yang tidak sesuai kebutuhan. Untuk memperketat pengawasan, BNN berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan pihak terkait dalam mengawasi distribusi obat keras tertentu.

“Walaupun kita mendapat info juga ada yang memberikan resep lebih, itu makanya kami dengan Dinas Kesehatan dinas lain-lain itu kalau orang butuhnya dua tablet ya dua tablet aja, jangan orang satu minta dua tablet, orang yang sama dikasih 10 resep, nah itu ga boleh”, ucapnya.

Kepala BNNP juga meminta masyarakat untuk ikut serta berperan dalam memutus peredaran OKT ilegal. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras tertentu secara ilegal diminta segera melaporkannya kepada aparat terdekat.

“Oleh karena itu kami minta kepada masyarakat jika mendapati bandar narkoba, bandar narkotika lapor kepada aparat terdekat. Bisa polisi, bisa BNN, ngomong sama kita”. ujarnya.

Penulis: Putri Cahyaningsih/Magang

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....