Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan di Bandung Barat Turun, Opsgab Jaring 16 Penunggak

  • 06 Agt 2026 11:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat – Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami penurunan pada semester pertama 2026. Kondisi tersebut mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Gerbang Tol Padalarang, Rabu 5 Agustus 2026.

Operasi yang berlangsung selama tiga hari hingga Jumat itu melibatkan Satlantas Polres Cimahi, Jasa Raharja, serta Bank BJB. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menunggak pajak, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung Barat, Dayli Setiaji, mengatakan berdasarkan hasil operasi hari pertama sebanyak 16 kendaraan terjaring dengan total tunggakan pajak mencapai Rp46.031.700.

"Pada semester pertama 2026 tingkat kepatuhan wajib pajak berada di angka 62 persen. Angka ini menurun dibandingkan akhir 2025 yang mencapai 67 persen," ujar Dayli.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui P3DW menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp209 miliar pada tahun ini. Hingga awal Agustus, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar 52 persen dari target.

Menurut Dayli, penurunan capaian tersebut bukan dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran, melainkan karena target penerimaan tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sehingga diperlukan upaya lebih maksimal untuk mendorong kepatuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda KBB, Paramita Arianti, menilai rendahnya tingkat kepatuhan lebih disebabkan minimnya kesadaran wajib pajak dibandingkan faktor lupa membayar.

Karena itu, pelaksanaan operasi gabungan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi pentingnya membayar pajak tepat waktu.

"Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Pendekatan edukatif terus kami kedepankan agar kepatuhan dapat meningkat secara berkelanjutan," katanya.

Paramita memastikan seluruh pembayaran tunggakan dilakukan secara non tunai melalui Bank BJB sehingga tidak ada transaksi langsung antara petugas dengan wajib pajak. Langkah tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah praktik pungutan liar.

Selain itu, pemerintah secara berkala juga mempublikasikan laporan penerimaan pajak melalui kanal resmi agar masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan dana yang telah dibayarkan.

Sepanjang 2026, Bapenda Kabupaten Bandung Barat menargetkan pelaksanaan Operasi Gabungan sebanyak 12 kali. Langkah tersebut dilakukan sebagai strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama karena pada tahun ini belum terdapat program pemutihan pajak kendaraan seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

Menurut Paramita, tantangan terbesar saat ini masih tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Oleh sebab itu, pengawasan di lapangan akan terus diimbangi dengan pelayanan yang humanis serta edukasi agar budaya taat pajak dapat tumbuh di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....