Tabrakan Motor dan Mobil di KHP Mustopa Bandung, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

  • 25 Jun 2026 14:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil terjadi di Jalan KHP Hasan Mustopa, tepatnya di depan Kantor PLN Bandung Timur, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Kamis 25 Juni 2026 dini hari. Dalam kejadian itu, satu orang pelajar berinisial FRR (18) dilaporkan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur. Di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan dan tengah berbelok ke arah utara.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, sepeda motor yang dikendarai korban diduga menabrak kendaraan Toyota Avanza yang sedang berbelok ke arah utara. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” kata Fiekry, Kamis 25 Juni 2026.

Akibat benturan yang terjadi, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk penanganan lebih lanjut.

Fiekry menjelaskan, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya faktor manusia yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan. Korban diduga tidak berkonsentrasi saat mengendarai kendaraan sehingga terjadi tabrakan dengan mobil yang berada di depannya.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada kondisi sepeda motor yang digunakan korban. Kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi lampu utama, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta telah mengalami modifikasi pada bagian mesin.

Menurutnya, penyidik masih mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut guna memastikan penyebab pasti peristiwa.

“Petugas telah melakukan olah TKP, mendata saksi dan pihak yang terlibat, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan,” ujarnya.

Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi serta menyiapkan gelar perkara awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....