Kuliah Umum di UNINUS,Mayjen TNI Kosasih Tekankan Pentingnya Bela Negara Digital
- 23 Jun 2026 22:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E,M.M, menegaskan bahwa tantangan bela negara di era digital tidak lagi terbatas pada ancaman fisik, tetapi juga mencakup ruang siber, informasi, dan partisipasi publik yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi.
Hal itu disampaikan Pangdam saat memberikan kuliah umum bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Bela Negara di Era Digital” di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, Selasa 23 juni 2026.

Dalam paparannya, Pangdam menjelaskan bahwa transformasi digital telah menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, ruang digital kini menjadi arena yang rentan dimanfaatkan untuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, propaganda, polarisasi identitas, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.
“Era digital menggeser medan bela negara dari ruang fisik semata menuju ruang siber, ruang informasi, dan ruang partisipasi publik yang dimediasi teknologi. Karena itu, ancaman terhadap bangsa saat ini tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga serangan terhadap nalar publik dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyoroti masifnya penyebaran informasi palsu di media sosial yang kerap memengaruhi persepsi publik, terutama dalam isu-isu politik dan sosial. Dalam perspektif ketahanan nasional, lanjutnya, disinformasi tidak dapat dipandang sekadar sebagai gangguan komunikasi.
“Disinformasi merupakan ancaman terhadap kepercayaan publik, persatuan sosial, dan kualitas pengambilan keputusan warga negara. Ketika masyarakat tidak lagi mampu membedakan fakta dan manipulasi informasi, maka ketahanan nasional dapat terganggu,” ujarnya.
Pangdam menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan nasional di era digital. Selain memiliki kapasitas akademik, mahasiswa juga dekat dengan teknologi dan berpotensi menjadi pemimpin masa depan. Karena itu, ia mendorong mahasiswa untuk menjadi agen verifikasi informasi dengan membangun budaya literasi digital yang kuat.
“Mahasiswa harus membiasakan diri memeriksa sumber primer, membaca lebih dari satu referensi, membedakan opini dan fakta, memahami bias algoritma, serta tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi,” tuturnya.
Menurutnya, peran mahasiswa dalam bela negara digital memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pertahanan Negara, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, UU ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Bela negara digital bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga bagian dari mandat pendidikan tinggi dan tanggung jawab kewargaan. Mahasiswa memiliki peran penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif bagi kepentingan bangsa,” tegasnya.
Menurut Pangdam, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki dampak besar dalam menekan penyebaran hoaks dan meningkatkan kualitas ruang publik digital. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk aktif memproduksi konten positif, menolak ujaran kebencian, menjaga etika komunikasi, serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Kosasih juga mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dalam aktivitas digital. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang siber harus dibarengi dengan tanggung jawab moral, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Mahasiswa harus memahami bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital selalu disertai tanggung jawab hukum dan etika. Jangan sampai kebebasan yang dimiliki justru melanggar hak orang lain atau merugikan kepentingan publik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan penting dalam mengatur aktivitas masyarakat di ruang digital.
Bentuk implementasinya, kata dia, dapat dilakukan melalui tindakan konkret seperti tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin, menghindari praktik doxing, menggunakan kata sandi yang kuat dan autentikasi ganda, menghormati hak cipta, serta melaporkan penyalahgunaan data melalui jalur resmi. “Menjaga keamanan data pribadi bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap ketertiban sosial dan ketahanan digital bangsa,” ujar Kosasih.
Melalui kuliah umum tersebut, Pangdam berharap mahasiswa mampu menjadi pelopor literasi digital, penjaga etika bermedia sosial, sekaligus agen perubahan yang berkontribusi memperkuat ketahanan nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....