Sumedang Dapat Kuota BPJS untuk 27 Ribu Pekerja Rentan Tahun Ini

  • 19 Jun 2026 15:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 27 ribu pekerja rentan di Kabupaten Sumedang telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari target perlindungan yang sebelumnya ditetapkan pemerintah daerah bagi sekitar 33 ribu pekerja rentan di wilayah Sumedang.

"Alhamdulillah saat ini sekitar 27 ribu pekerja rentan sudah terlindungi. Ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov Jawa Barat, Pemda Sumedang, dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Fajar usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2026.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus berupaya meningkatkan jumlah penerima manfaat pada tahun-tahun mendatang. Salah satu harapannya adalah kondisi fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk perlindungan pekerja rentan.

"Kami berharap kemampuan keuangan daerah terus meningkat sehingga kuota perlindungan bagi pekerja rentan bisa terus ditambah," katanya.

Program perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum banyak mendapatkan perlindungan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp49,3 miliar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama ketika peserta mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Ia mencontohkan sejumlah kasus peserta yang mendapatkan perlindungan maksimal, mulai dari pembiayaan pengobatan hingga santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Dedi, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko pekerjaan.

"Program ini terbukti mampu membantu masyarakat ketika mengalami musibah dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga," ujarnya.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa.

Dedi menilai semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, maka semakin besar pula peluang untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Barat.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga ketika pencari nafkah utama mengalami risiko kerja.

Dengan dukungan berbagai pihak, perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Sumedang dan daerah lainnya di Jawa Barat diharapkan terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program jaminan sosial tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....