HUT ke-19 KBB, Pemkab Siapkan Perbup Pesantren sebagai Hadiah untuk Masyarakat
- 19 Jun 2026 15:21 WIB
- Bandung
RRI.CO,ID, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren, yang diharapkan menjadi payung hukum bagi pengembangan pesantren dan peningkatan kesejahteraan para guru ngaji di daerah tersebut. Pebup itu merupakan hadiah istimewa bagi masyarakat dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan regulasi tersebut merupakan salah satu implementasi visi dan misi pembangunan daerah yang diusung bersama Wakil Bupati Asep Ismail, khususnya dalam memperkuat karakter Bandung Barat sebagai daerah yang religius.
Menurut Jeje, kehadiran Perbup Pondok Pesantren menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.
“Momentum hari jadi ke-19 ini kami ingin memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga besar pesantren. Peraturan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pesantren dan para guru ngaji di Bandung Barat,” ujar Jeje pada Peringatan HUT ke-19 Kabupaten Bandung Barat di Kompleks Perkantoran KBB, Ngamprah, Jumat 19 Juni 2026.
Bupati menegaskan tema HUT KBB ke-19 tahun ini adalah “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja.” Menurut Jeje, tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja secara bertanggung jawab serta memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus selalu menjaga amanah. Jangan sampai menyakiti masyarakat. Uang yang kita keluarkan, berapa pun besarnya, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jeje.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pembangunan, kebersihan lingkungan, dan memperkuat semangat gotong royong demi mewujudkan Bandung Barat yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Jeje juga menyoroti makna usia ke-19 Kabupaten Bandung Barat yang dinilainya sebagai fase kedewasaan sebuah daerah. Karena itu, peringatan tahun ini sengaja dilaksanakan secara sederhana dengan menitikberatkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menyebut pengesahan regulasi pesantren merupakan salah satu agenda penting yang telah lama dinantikan oleh kalangan pesantren di Bandung Barat.
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan pesantren, pembinaan guru ngaji, serta penguatan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
“Peraturan ini menjadi langkah awal untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada pondok pesantren dan para guru ngaji sebagai bagian penting dalam pembangunan karakter masyarakat Bandung Barat,” ujar Asep.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai religius sebagai fondasi pembangunan daerah. Rangkaian peringatan HUT ke-19 Kabupaten Bandung Barat sendiri telah diawali dengan sejumlah kegiatan, mulai dari istigasah, ziarah ke makam tokoh pendiri daerah, hingga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....