Libur Panjang Tingkatkan Terhadap Kapasitas Pengelolaan Sampah

  • 01 Jun 2026 11:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Tingginya aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang, mulai dari libur Lebaran hingga rangkaian long weekend yang terjadi berturut-turut, memberikan tekanan besar terhadap kapasitas pengelolaan sampah di Kota Bandung. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk mengajukan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membantu mengatasi persoalan penumpukan sampah dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

‎"Alhamdulillah selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend yang berlangsung berturut-turut, memang beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah turun tangan langsung membantu kita membuka kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti," ujar Farhan, Senin 1 Juni 2026.


‎Menurutnya, kewenangan untuk menambah kuota dan membuka akses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, dukungan dari gubernur menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung.

‎Farhan menjelaskan, Kota Bandung hingga saat ini tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Kondisi tersebut membuat kota bergantung pada fasilitas pengolahan dan pembuangan sampah regional yang dikelola pemerintah provinsi.

‎"Kota Bandung tidak memiliki TPA. Karena itu, yang bisa kami lakukan adalah mengoptimalkan pengolahan sampah semaksimal mungkin di dalam kota. Namun apabila masih terdapat sisa tumpukan sampah yang tidak dapat ditangani, tentu membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi," katanya.

‎Selain meminta dukungan tambahan kuota pembuangan ke Sarimukti, Pemerintah Kota Bandung juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Bandung ditetapkan dalam status darurat sampah. Pengajuan tersebut mengacu pada kriteria dan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

‎Menurut Farhan, status darurat sampah diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk menerapkan berbagai langkah dan kebijakan darurat dalam penanganan sampah, terutama di tengah meningkatnya volume sampah akibat lonjakan kunjungan wisatawan dan aktivitas masyarakat.

‎"Pada saat yang sama, kami juga sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai daerah darurat sampah sesuai kategori yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi mengenai penetapan tersebut," ucapnya.


‎Ia berharap keputusan terkait status darurat sampah dapat segera diterbitkan sehingga Pemkot Bandung dapat mempercepat berbagai langkah penanganan, baik dari sisi pengangkutan, pengolahan, maupun kebijakan pendukung lainnya guna mencegah terjadinya penumpukan sampah yang lebih besar.

‎" akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber, pengolahan di tingkat kewilayahan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan utama di Kota Bandung," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....