Wali Kota Insentifkan Percepat Pembenahan Sampah Di Bandung
- 05 Feb 2026 13:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berkomitmen mempercepat pembenahan pengelolaan sampah di Kota Bandung melalui kombinasi penegakan aturan yang tegas dan pemberian insentif berbasis kinerja. Kebijakan tersebut menyasar seluruh sektor, mulai dari kawasan permukiman, pasar tradisional, rumah sakit, sekolah, hingga penyelenggaraan kegiatan dan event publik.
Farhan menegaskan, persoalan sampah tidak lagi bisa ditangani secara permisif. Oleh karena itu, pengawasan akan diperkuat hingga ke tingkat kewilayahan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama camat, lurah, RW, dan RT diminta aktif melakukan pengawasan sekaligus penegakan aturan di lapangan.
“Kita tidak bisa lagi permisif soal sampah. Penegakan harus jalan, pengawasan harus sampai ke level kewilayahan. Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi soal disiplin kolektif,” ujar Farhan, Kamis 5 Februari 2026.
Baca Juga: Harga Beras di Pasar Cikurubuk Naik Jelang Ramadan
Selain penegakan, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan skema insentif bagi wilayah dan perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah. Skema reward and punishment berbasis capaian ini akan dirumuskan secara terukur agar mampu mendorong motivasi nyata di lapangan.
“Yang bekerja baik harus kita apresiasi. Reward itu penting supaya gerakan pengurangan dan pemilahan sampah ini hidup, bukan hanya jadi instruksi di atas kertas,” katanya.
Kebijakan pengelolaan sampah juga menyasar sektor-sektor khusus. Untuk pasar dan ritel, Pemkot Bandung akan mendorong pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai serta alat makan dan minum sekali pakai, yang disertai dengan edukasi kepada konsumen dan pedagang.
Sementara itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan mengelola sampah sesuai dengan protokol kesehatan di bawah pembinaan Dinas Kesehatan. Di sektor pendidikan, khususnya SMA, SMK, dan sederajat, edukasi pengurangan dan pemilahan sampah akan diperkuat sebagai bagian dari pembentukan budaya peduli lingkungan sejak dini.
Untuk kegiatan publik dan event, Farhan menegaskan setiap penyelenggara wajib menerapkan standar zero-waste event. Penyelenggara harus menyediakan tempat sampah terpilah, petugas pengumpul, serta melibatkan komunitas pengelola sampah dalam pelaksanaannya.
“Event itu jangan cuma meriah, tapi juga bertanggung jawab. Zero waste harus jadi standar baru kegiatan di Kota Bandung,” katanya.
Dari sisi infrastruktur, Pemkot Bandung mendorong sinkronisasi kapasitas fasilitas pengolahan sampah dengan kebutuhan riil kota. Sejumlah aset dan opsi lokasi pengolahan disiapkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem, termasuk pengembangan stasiun peralihan atau transfer station yang berfungsi sebagai titik sortir dan penyangga sebelum pengolahan skala besar.
Pemkot Bandung juga membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga dan penyedia teknologi pengolahan sampah, selama tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Kita butuh teknologi yang tepat, tapi tetap harus sesuai dengan konteks Bandung. Kerja sama boleh, tapi arah kebijakan tetap dikendalikan pemerintah,” ucapnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata untuk mengejar target pengurangan timbulan sampah, melainkan membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen kota.
“Masalah sampah ini tidak bisa diselesaikan satu dinas atau satu kebijakan. Ini kerja kolaboratif: pemerintah, warga, pelaku usaha, komunitas, sampai tokoh agama. Semua harus ambil peran,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....