DKPP Kota Bandung Sterilkan 152 Kucing Sepanjang 2025
- 25 Jan 2026 11:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat telah melaksanakan program sterilisasi gratis terhadap sedikitnya 152 ekor kucing sepanjang tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bandung dalam mengendalikan populasi kucing, khususnya kucing liar, sekaligus menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, mengatakan kegiatan sterilisasi tersebut dilakukan secara rutin dengan melibatkan kewilayahan. Prosesnya diawali dari pengajuan permohonan secara resmi dari wilayah yang memiliki populasi kucing liar cukup tinggi.
“Biasanya dari kewilayahan bersurat ke kami. Setelah itu kami langsung melakukan penyisiran dan penangkapan kucing di lokasi yang dilaporkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Wilsandi, Minggu 25 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kucing yang dinyatakan sehat dan layak langsung menjalani proses sterilisasi. Sementara bagi kucing yang kondisi kesehatannya belum memungkinkan, DKPP terlebih dahulu memberikan perawatan dan pengobatan hingga dinyatakan siap untuk disterilkan.
“Kalau tidak layak, kita obati dulu. Setelah proses sterilisasi, kucing juga kita rawat sampai luka bekas tindakan benar-benar sembuh total. Setelah itu baru kita kembalikan ke habitat awalnya,” jelasnya.
Baca juga : Longsor Saat Listrik Padam, Wawa Dengar Suara Gemuruh
Menurut Wilsandi, program ini lebih difokuskan pada kucing liar, karena jenis kucing tersebut dinilai paling berpengaruh terhadap laju pertumbuhan populasi yang tidak terkendali. Selain itu, kucing liar juga kerap menimbulkan persoalan lingkungan hingga risiko kesehatan masyarakat.
“Fokus kami memang ke kucing liar, karena pengendalian populasinya lebih mendesak dan berdampak langsung,” katanya.
Dalam menentukan prioritas wilayah yang menjadi sasaran sterilisasi, DKPP menggunakan beberapa mekanisme. Selain berdasarkan pengajuan dari kewilayahan, pihaknya juga melakukan surveilans lapangan untuk memetakan wilayah dengan kepadatan kucing liar yang tinggi.
“Ada juga wilayah yang kami tindak lanjuti berdasarkan hasil surveilans, laporan masyarakat, hingga adanya kasus tertentu seperti gigitan hewan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh layanan sterilisasi kucing yang dilakukan oleh DKPP Kota Bandung tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut dapat berkoordinasi melalui aparat kewilayahan setempat untuk kemudian diajukan secara resmi ke DKPP.
“Gratis, tidak dipungut biaya. Masyarakat yang ingin mengakses bisa melalui kewilayahan masing-masing,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....