Farhan, Panggil Kepala Sekolah Terkait Jual Beli Kursi

  • 12 Jun 2025 13:35 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tengah menyelidiki dugaan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bandung. Saat ini, proses investigasi masih berlangsung, dan beberapa sekolah yang diduga terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ini baru indikasi, dan saya lebih memilih untuk bertindak tegas sejak awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya ingin mencegah semuanya sebelum benar-benar terjadi," ujar Farhan, Kamis (12/6/2025).

Farhan menyebut, terdapat empat SMP Negeri yang sedang dalam proses penyelidikan. Dugaan praktik jual beli kursi ini melibatkan nilai antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Salah satu pemicu dugaan ini adalah perbedaan antara jumlah kelas yang diumumkan dan kenyataan di lapangan.

“Misalnya, di brosur tertulis ada tujuh kelas, tapi kenyataannya bisa sebelas. Ini karena ada permintaan kuota tambahan, tapi belum disetujui oleh kementerian. Jadi belum tentu itu indikasi pungli,” katanya.

Farhan menegaskan bahwa kuota tambahan tidak bisa diberikan sembarangan karena akan berdampak pada anggaran dari pusat, termasuk dana BOS. Oleh karena itu, semua langkah yang diambil saat ini merupakan bentuk pencegahan.

“Saya ini satu-satunya kepala daerah yang mengakui adanya potensi penyelewengan. Kepala daerah lain mungkin tidak ada yang mengaku. Tapi saya ingin semua pegawai pemerintah Kota Bandung, sebelum melanggar, sudah saya stop,” paparnya.

Baca juga: Ganguan Server Hambat SPMB Hari ke 2

Farhan juga menyampaikan bahwa pihak sekolah yang diduga terlibat telah dipanggil dan diminta bekerja sama dengan inspektorat untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, maka sanksi hukum akan diberlakukan bagi semua pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi.

“Kalau terbukti pidana, ya pasti pidana. Bukan hanya yang menerima, yang memberi pun akan saya kejar. Asli,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai "orang dalam" dan meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa.

“Yang saya khawatirkan justru muncul skenario baru: penipuan. Ada orang yang mengaku sebagai orang dalam, bertemu dengan orang tua siswa, lalu menerima uang. Itu bukan pungli, tapi penipuan,” jelasnya.

Farhan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar dunia pendidikan di Kota Bandung bersih dari praktik kotor dan tidak merugikan masyarakat.

"Terus mengawal proses ini agar dunia pendidikan di Kota Bandung bersih dari praktik kotor," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....