Anggaran Terus Bergeser, Hibah Olahraga Tak Jelas Atlet Jabar Terancam Hengkang

  • 18 Jun 2026 10:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Ketidakpastian mengenai kejelasan dana hibah untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat kini berada dalam fase krusial yang mengancam loyalitas para atlet daerah. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mensinyalir adanya tata kelola keuangan yang carut-marut di lingkungan Pemerintah Provinsi, menyusul maraknya kebijakan pergeseran anggaran sepihak yang dilakukan oleh eksekutif tanpa adanya koordinasi matang bersama pihak legislatif.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, mengungkapkan bahwa kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku olahraga. Dampak dari tidak jelasnya pencairan dana hibah yang sedianya disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat tersebut, kini berpotensi membuat para atlet berprestasi memilih hengkang dan membela provinsi lain demi masa depan karier mereka.

"Para atlet kita juga adalah bagian dari masyarakat Jawa Barat dan apalagi mereka membawa nama baik Jawa Barat, berjuang atas nama Jawa Barat. Terkait besaran berapanya, jujur saya belum tahu apalagi dengan kondisi pergeseran-pergeseran yang ya makin menjadi-jadi," ujar Maulana Yusuf, Kamis 18 Juni 2026.

Maulana menjelaskan, pangkal dari ketidakpastian anggaran hibah ini bermula dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025. Dalam rapat paripurna sebelumnya, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat sebenarnya telah memberikan catatan merah serta penilaian kritis terhadap alur maupun pengaturan keuangan daerah yang keluar dari garis perencanaan semula.

Menurut legislator dari Komisi Pendidikan dan Olahraga tersebut, dalam jawaban eksekutif saat paripurna, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya ketidaksesuaian itu. Pihak eksekutif berdalih bahwa perubahan struktur anggaran tersebut terpaksa ditempuh melalui instrumen pergeseran dengan alasan masa transisi pemerintahan serta adanya penyesuaian regulasi terhadap Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, permasalahan mendasar dari kebijakan ini adalah proses eksekusi pergeseran anggaran yang kerap berjalan secara senyap dan menutup mata dari fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada anggota dewan. Akibatnya, alokasi dana untuk mitra kerja, termasuk pos anggaran strategis di Dispora Jawa Barat, kerap kali berubah secara drastis dalam hitungan hari.

"Masalahnya itu pergeseran itu yang pertama tidak diketahui oleh anggota dewan. Jadi tiba-tiba ketika rapat hari ini dengan Dispora misalkan anggarannya adalah Rp500 miliar, besok lusa pas rapat lagi berubah jadi Rp400 miliar. Ketika ditanya, 'Kenapa jadi Rp400 miliar?' 'Ini karena pergeseran.' Gitu kira-kira jawabannya," papar Maulana dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan komitmen pimpinan daerah yang dinilai kontradiktif antara pernyataan di podium dengan realitas pelaksanaan teknis di lapangan. Meskipun pihak eksekutif sempat menegaskan di hadapan sidang paripurna bahwa tidak akan ada lagi skema pergeseran anggaran ilegal pada tahun anggaran 2026, kenyataan yang ditemukan oleh Komisi V justru menunjukkan hal sebaliknya.

"Pak Gubernur itu menjawab dengan lantang, 'Saya pastikan 2026 tidak ada lagi hal-hal pergeseran.' Padahal, ketika Pak Gubernur ngomong kayak gitu, itu udah empat kali adanya pergeseran. Itu yang aduh, gimana ya? sebel ya sebel. Bahkan per detik ini, ini saya baru keluar audiensi Komisi V dengan pimpinan DPRD, itu ternyata pergeseran sudah terjadi enam kali," tegasnya.

Maulana menilai maraknya intensitas pergeseran anggaran yang tidak terencana ini telah menjelma sebagai virus yang merusak stabilitas fiskal daerah. Jika pemerintah daerah terus abai dan menunda kejelasan hak finansial bagi para atlet Porprov, maka gelombang kepindahan atlet potensial Jawa Barat ke luar daerah dipastikan tinggal menunggu waktu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....