DPR Desak RUU Kawasan Industri Berpihak pada UMKM dan Warga Lokal

  • 02 Okt 2026 13:48 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung: Anggota Komisi VII DPR RI, Alifudin, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Sorotan mendasar tersebut disampaikan Alifudin seusai menggelar kunjungan kerja resmi. Menurutnya, keberadaan kawasan industri yang megah tidak boleh mengabaikan potensi serta kesejahteraan ekonomi warga setempat.

Ia menilai, selama ini masih ada ketimpangan antara pesatnya pertumbuhan kawasan industri dengan mata pencaharian warga sekitar yang minim akses. Hal inilah yang mendasari pentingnya regulasi ketat dalam payung hukum terbaru.

"Jadi yang kami harapkan kan kita konsentrasi kepada UMKM ya. Jadi undang-undang kita akan merumuskan bagaimana kawasan ini bisa memperhatikan warga sekitar, sehingga mereka tetap bisa berusaha," kata Alifudin seusai kunjungan kerja Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kawasan Industri, di GIIC Kabupaten Bekasi.Jumat 2 Oktober 2026.

Alifudin mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena masyarakat lokal yang kerap menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Padahal, potensi kerja sama antara industri besar dan pelaku UMKM sangat terbuka lebar.

"Kasihan juga di tengah kemewahan kawasan, warga malah enggak menikmati apa-apa," ujar Alifudin.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan serta ruang usaha bagi warga sekitar kawasan industri saat ini masih terus digodok secara intensif di DPR RI.

"Masih draf kan, memang sedang dimasukkan ke dalam rumusan," ucapnya.

Melalui penyusunan RUU Kawasan Industri ini, DPR RI berharap integrasi antara kemajuan industri nasional dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dapat terwujud secara seimbang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....