Ribuan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Tasikmalaya
- 22 Des 2025 19:58 WIB
- Bandung
KBRN, Tasikmalaya : Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP Kota Tasikmalaya menggerebek ruko yang dijadikan gudang minuman beralkohol, di Kecamatan Kawalu Senin (22/12/2025). Sedikitnya 6.489 botol minuman keras berbagai merek disita dari ruko tersebut.
“ Ini prestasi sekaligus menyedihkan. Di sisi penegakan Perda ini prestasi. Tapi di sisi lain, ternyata, Tasikmalaya masih menjadi tempat peredaran miras. Bahkan ada gudangnya,” kata Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi.
Menjelang tahun baru, dengan temuan Miras sebanyak ini kata Viman menjadi kekhawatiran tersendiri. “ Jumlah ini berpotensi memicu kriminalitas, dan mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Miras yang ditemukan di gudang ini, tidak, hanya diedarkan di Tasikmalaya. Melainkan diedarkan ke wilayah Pangandaran dan Ciamis.
Baca juga : Rusak Kebun Teh Tiga Pelaku Diciduk Polisi
“Pelaku bukan warga Tasik dan sudah enam bulan di sini. Miras yang ada diakui untuk persiapan tahun baru,” ucapnya.
Dengan temuan ini, Ia mengingatkan agar pemilik ruko atau rumah lebih berhati- hati dalam menyewakan propertinya.“Kalau ada penyewa, didalami untuk apa propertinya digunakan,” ujarnya.
Pemkot Tasikmalaya juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, pemilik miras tersebut, Slamet Suseno (28), mengaku, minuman beralkohol di tempatnya telah dijual selama enam bulan terakhir. Miras didatangkan dari Bandung dan diedarkan di Tasikmalaya, Pangandaran dan sekitarnya.
Selanjutnya penanganan ini diserahkan kepada Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....