Pemuda di Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun

  • 27 Okt 2025 20:10 WIB
  •  Bandung

KBRN, Tasikmalaya : Panji (21) pemuda asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, merudapaksa seorang nenek berusia 85 tahun. Korban merupakan tetangganya sendiri.

"Benar kami menerima laporan ada perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur 85 tahunan. Pelaku Langsung kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Senin (25/10/2025)

Pelaku lanjut Ridwan, diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan perbuatannya. Pelaku minum minuman keras seorang diri di saung sawah tak jauh dari pemukiman.

Baca juga:Polisi Ringkus 5 Pelaku Penyerangan Tempat Gym

"Saat dalam pengaruh minuman keras, dia masuk rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," kata Ridwan.

Meski korban sempat melawan, korban yang sudah tua tidak sanggup menghalangi pelaku."Korban bangun karena mendengar suara. Korban menolak, namun tidak dapat menghadang perbuatan pelaku. Usai melakukan perbuatan itu, tersangka langsung melarikan diri,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan tersangka. Korban mengalami syok usai kejadian.

"Kami masih mempertimbangkan psikologis korban. Tersangka sudah diamankan di Polres," katanya.

Sementara itu, kata Ridwan atas perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara."ancaman 9 tahun penjara,"ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....