Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Belasan Kasus Curanmor

  • 31 Agt 2026 19:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap 18 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Laporan curanmor tersebut terjadi dalam rentang waktu Februari hingga Agustus dan berhasil diungkap dalam operasi Libas Lodaya 2026.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menangkap lima tersangka, yakni D, R, A, HF, dan ES. Sedangkan, satu tersangka lainnya SU, masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami juga mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor, serta peralatan yang digunakan untuk membobol kendaraan,” kata Kapolres, Senin 31 Agustus 2026.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menambahkan, modus pelaku dalam melakukan aksi jahatnya dengan merusak kunci kendaraan. Pelaku merusaknya dengan kunci letter T, kunci L dan mata kunci yang telah dipersiapkan.

Sedangkan, jaringan yang diamankan Polisi ini, kerap beroperasi di sejumlah wilayah. Terutama Ciawi, Cisayong, Sukaresik dan sekitarnya.

Tidak hanya di wilayah Tasikmalaya, kelompok tersebut juga beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, Sumedang dan Garut.

Atas perbuatan yang dilakukan, para tersangka dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, sejumlah kendaraan hasil curian yang berhasil ditemukan dikembalikan kepada pemilik yang berhak. Salah satunya milik Linawati, guru asal Kecamatan Sukaresik.

Linawati mengaku, motornya hilang pada 19 Agustus lalu, saat diparkir di sekolah tempatnya bekerja.“alhamdulillah motor saya dapat ditemukan kembali,” kata Linawati.

Ia mengakui,p saat kejadian dirinya lupa mengunci leher motor. Gerbang sekolah juga dalam kondisi tidak tertutup sehingga kendaraan menjadi sasaran pencurian.

Polres Tasikmalaya Kota mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci tambahan ketika memarkir kendaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....