Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Ungkap Curanmor di Tiga Lokasi

  • 26 Agt 2026 17:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya menangkap sindikat pencurian kendaraan roda dua yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam Operasi Libas Lodaya 2026, petugas mengamankan tiga tersangka, salah satunya masih di bawah umur, beserta barang bukti sepeda motor dan kunci rakitan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Ade Papa Rihi mengatakan, para pelaku sebelumnya beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Karangnunggal, Jatiwaras, dan Singaparna.

"Kami mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan roda dua dari tiga tempat kejadian perkara (TKP). Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim usai menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif," ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu 26 Agustus 2026

Penyelidikan bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik operasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Karangnunggal pada Kamis 9 Juli 2026 lalu. Motor bernomor polisi Z 5109 N tersebut raib di parkiran seusai kegiatan pengajian. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Tiga hari berselang, Minggu 12 Juli 2026 lalu, aksi serupa terjadi di Singaparna. Motor Honda PCX warna putih bernomor polisi Z 4065 HAI milik Fitri Intan Faujiah dibawa kabur pelaku saat korban lengah. Korban menderita kerugian hingga Rp 11 juta.

Sementara di Jatiwaras, aksi penggelapan dan pencurian menimpa Gugun Gunawan pada Rabu 5 Agustus 2026. Motor Honda bernomor polisi Z 4319 PU dilarikan pelaku yang berpura-pura mengantarkannya berobat. Total kerugian korban mencapai Rp 10 juta.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap oleh tim Subnit Resmob Satreskrim.

"Tim berhasil mengamankan tersangka utama berinisial DR (34) di Kecamatan Bantarkalong. Dari hasil interogasi, kami bergerak dan menangkap AR (41), yang berperan sebagai penadah di wilayah Kecamatan Cipatujah," kata Heru.

Modus DR dalam aksi jahatnya adalah ĺmerusak kunci kontak kendaraan mengunakan kunci palsu astag dan kunci letter Y. Kemudian menjual barang curiannya kepada AR.

Sementara itu, pada Kamis 20 Agustus 2026, polisi mengamankan seorang anak dibawah umur berinisial MAA (17) di Kecamatan Jatiwaras. MAA memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci terpasang di kendaraan, lalu menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda CBR 150 warna hitam, satu unit Honda PCX warna putih, satu buah BPKB asli, tiga lembar STNK asli, tiga buah kunci kontak, serta kunci letter Y dan kunci astag.

Atas perbuatannya, tersangka DR dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Untuk penadah AR, polisi menerapkan Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Sementara Anak MAA disangkakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pihak kepolisian juga menyerahkan secara langsung unit kendaraan hasil kejahatan tersebut kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilaksanakan usai jumpa pers yang digelar

Kapolres mengatakan, penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Pihaknya mengimbau warga agar waspada dan tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Sementara itu, salah seorang warga Fitri Intan Faujiah (28) bersyukur motor kesayangannya, akhirnya bisa kembali. Sebelumnya, sekitar sebulan lalu motornya dilaporkan hilang dicuri.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya atas dedikasi serta kerja keras mereka."Saya sangat berterima kasih kepada Polres Tasikmalaya, khususnya tim Satreskrim, yang merespons cepat laporan saya hingga motor ini berhasil ditemukan kembali," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....