Pengelolaan dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Sudah Kronis

  • 05 Nov 2025 10:16 WIB
  •  Bandung

KBRN, Soreang : Penggeledahan BPR Kerta Raharja oleh Unit Tipidkor Polresta Bandung, Selasa (4/11/2025), menunjukan ada kondisi kronis dan kritis terkait pengelolaan dan pengawasan BUMD oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bandung. Beberapa waktu lalu, salah satu BUMD milik Pemkab yakni PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) juga digeledah oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Ironisnya dua BUMD ini diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum terjadi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Bahkan kasus PT. BDS, saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan baik di Polda Jabar dan Kejaksaan Negeri Bandung tetapi belum ditetapkan siapa tersangkanya.

" Ya, bagaimana tidak ironis, disaat sedang menunggu perkembangan kasus PT. BDS, publik dikejutkan dengan penggeledahan BPR Kerta Raharja atas dugaan pembobolan Bank melalui skema kredit fiktif," tandas pemerhati masalah sosial dan politik dari Jamparing Iblnstitute, Risdal Aziz, Rabu (5/11/2025).

Jamparing Institute juga menyoroti indikasi adanya kelemahan signifikan dalam fungsi kontrol dan pengawasan. Baik dari Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Bandung terkait kasus dugaan penyimpangan di BPR Kerta Raharja dan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) tersebut.

" Pemkab melalui lembaga Inspektorat dan DPRD dengan Komisi B nya, seharusnya menjadi garda terdepan dalam kontrol dan pengawasan seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Bandung, jangan hanya melihat dan menilai laporan di atas kertas saja, cek dan ricek berkala di semua lini," tegas Risdal.

Baca juga:KCIC Siap Beri Data Kesaksian Whoosh kepada KPK

Adanya dugaan kredit fiktif di BPR Kerta Raharja yang mencapai nilai fantastis, meskipun sempat dibantah oleh pihak BPR, menunjukkan bahwa masalah telah mengakar dan tidak terdeteksi lebih awal oleh mekanisme pengawasan internal maupun eksternal.

Respons yang muncul setelah masalah terjadi secara luas sering kali dianggap sebagai bukti pengawasan yang kurang proaktif. Jamparing Institute secara terbuka menyatakan kekhawatiran akan terjadinya mal-administrasi di BPR Kerta Raharja, yang mencerminkan adanya keraguan terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di BUMD tersebut.

" Bukan tidak mungkin, masalah-masalah lain akan bermunculan bukan hanya di BUMD, tapi bisa saja di institusi lain di lingkungan Pemkab Bandung, kalau tata kelola dan pengawasan tidak segera dirubah dan ditingkatkan sesuai regulasi yang ada," ujar Risdal.

Secara keseluruhan, kasus-kasus ini menyoroti perlunya peningkatan efektivitas fungsi kontrol dan pengawasan dari Pemda dan DPRD. Tujuannya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang hati-hati di BUMD, agar penyimpangan dapat dicegah sejak dini, bukan hanya ditangani setelah merugikan keuangan daerah atau pihak ketiga.

" Sudah saatnya Bupati dan Ketua DPRD duduk bersama merumuskan konsep tata kelola pemerintahan yang baik, kontrol dan pengawasan yang efektif dan efisien. Kalau perlu seluruh pejabat inspektorat, jajaran Direksi dan dewan pengawas BUMD dan institusi lainya dilingkungan Pemkab Bandung, segera evaluasi!," pinta Dadang Risdal Aziz dari Jamparing Institute menambahkan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....