Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten yang Bersih dan Berintegritas
- 08 Agt 2026 06:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung -Bupati Bandung Dadang Supriatna, KDS menegaskan seluruh kepala perangkat daerah harus menjadikan setiap rekomendasi dari Korsup KPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. "Setiap masukan, koreksi maupun rekomendasi dari Tim Korsup KPK hendaknya diterima secara terbuka dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur," tegasnya, Kamis 6 Augustus 2026.
Pada kesempatan itu, KDS juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pemerintah daerah dituntut terus berinovasi agar stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), KDS menilai tantangan tersebut juga dialami banyak pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. "Kalau kondisi seperti ini daerah tidak mempunyai inovasi, maka insya Allah fiskalnya collapse, Pak dan dikhawatirkan terjadi PHK," ujarnya.
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, KDS juga meminta arahan dan dukungan KPK terkait peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor hotel dan restoran. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan transaksi menjadi salah satu langkah yang dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Mohon dibantu oleh KPK RI, bahkan bila perlu dibuat surat edaran bahwa setiap hotel dan restoran itu harus menggunakan sistem dua rekening," katanya. Sementara itu, Anggota Tim Korsup KPK RI, Arief Nurcahyo menjelaskan, kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari tugas KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui upaya pencegahan korupsi.
"Keberhasilan dari sebuah tata kelola pemerintahan setidaknya bisa terlihat dari tiga aspek. Yaitu aspek transparansinya, aspek akuntabilitasnya, dan ketaatan terhadap regulasinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada program koordinasi dan supervisi tahun 2026 terdapat tujuh area yang menjadi fokus penguatan. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah, serta pengawasan.
"Harapannya, dari tujuh area tadi mudah-mudahan bisa terkelola dengan baik. Itu termasuk juga akuntabel, transparan, dan ujungnya adalah bebas dari tindak pidana korupsi," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....