KSP Dudung Abdurachman Jenguk Korban Penganiayaan dan Penyekapan di RSHS Bandung

  • 25 Jun 2026 21:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29, korban dugaan penganiayaan dan penyekapan di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dudung menjenguk YTR yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Kamis 25 Juni 2026.

Dalam kunjungannya, Dudung menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban. Ia juga memastikan pemerintah memberikan perhatian terhadap proses perawatan dan pemulihan YTR.

"Saya hadir di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya juga bertemu dengan keluarganya dan menyampaikan bahwa negara hadir serta sangat peduli terhadap perawatan korban hingga kelanjutannya," kata Dudung, Kamis 25 Juni 2026.

Dukungan pembiayaan saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah pusat. Menurut Dudung, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak RSHS, kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Merespon hal tersebut, Dudung mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktur BPJS Kesehatan. Selain itu, bantuan juga akan dikoordinasikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"BPJS akan membantu. Nanti prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan juga akan membantu. Gubernur Jawa Barat pun sepenuhnya akan membantu," ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan yang aama Dudung turut mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, dalam menangani perkara tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada tenaga medis RSHS yang dinilai sigap memberikan penanganan kepada korban.

Dudung juga mengatakan proses hukum harus berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini selaras dengan pihak keluarga yang telah ia temui dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Tadi saya bertemu dengan ayah dan kakak korban. Intinya keluarga meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya," kata Dudung.

Ia menilai peristiwa yang menimpa YTR yang dilakukan oleh tersangka bernama Taufik Hidayat itu telah melampaui batas kemanusiaan sehingga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, Dudung mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Terkait arahan Presiden, Dudung mengatakan pemerintah mendukung penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku. Presiden juga disebut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Terakhir, ia berharap kondisi YTR terus membaik dan dapat segera pulih. Ia juga meminta masyarakat turut memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya selama proses pemulihan berlangsung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....