Polisi Dalami Motif dan Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Taufik Hidayat

  • 24 Jun 2026 19:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa YTR (29) di Cileunyi dengan tersangka Taufik Hidayat. Meski tersangka telah ditangkap, polisi mengaku masih mengumpulkan berbagai fakta untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek penting dalam perkara tersebut, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain.

"Masih banyak yang harus kami dalami. Masih banyak yang harus kami gali dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu 24 Juni 2026.

Menurut Hendra, proses penyidikan belum sepenuhnya dapat berjalan optimal karena kondisi korban masih dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keterangan yang diperoleh dari korban maupun saksi sejauh ini masih terbatas sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Di tengah proses tersebut, penyidik juga mendalami dugaan adanya kekerasan seksual yang kemungkinan dialami korban selama berada dalam penguasaan tersangka. Namun polisi belum dapat memastikan ada tidaknya unsur pidana tersebut karena sejumlah informasi yang diperoleh masih perlu dicocokkan.

"Itulah yang sedang kami gali dan kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian," ujarnya.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO), Direktorat Siber, hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap korban menguatkan dugaan bahwa luka-luka yang dialami YTR bukan disebabkan kecelakaan. Temuan dokter forensik menunjukkan adanya indikasi kekerasan yang berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.

"Tadi disampaikan dokter forensik bahwa awalnya diduga sebagai kecelakaan. Namun dari hasil visum, disimpulkan bahwa ini merupakan bentuk luka akibat kekerasan dalam waktu yang cukup lama," katanya.

Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyekapan korban serta memeriksa berbagai barang bukti yang telah diamankan. Polisi berharap seluruh fakta dapat segera terungkap setelah proses sinkronisasi keterangan dan alat bukti selesai dilakukan.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, akuntabel, dan transparan. Hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta berhasil diverifikasi secara menyeluruh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....