Siswa Gangguan Kesehatan Mental, Pemkot Perkuat Guru BK

  • 09 Feb 2026 18:24 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesehatan mental pelajar. Berdasarkan hasil pemetaan terbaru, sekitar 10 ribu siswa dari jenjang SD hingga SMA di Kota Bandung terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan temuan tersebut berasal dari pengambilan sampel yang cukup besar, mencakup sekitar 50 persen populasi siswa di Kota Bandung.

“Berdasarkan sampel yang cukup besar, sekitar 50 persen populasi siswa, hasilnya menunjukkan ada sekitar 10 ribu siswa di Kota Bandung, dari SD hingga SMA, yang mengalami gangguan kesehatan mental,” ujar Farhan, Senin 9 Februari 2026.

Sebagai langkah tindak lanjut, Farhan menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan agar setiap kelurahan membuka layanan praktik psikologi klinis melalui puskesmas, dengan total 12 puskesmas yang disiapkan di Kota Bandung.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa siswa tidak bisa langsung dirujuk ke layanan psikologi klinis tanpa melalui proses yang terstruktur dan berjenjang. Hal ini penting untuk memastikan penanganan yang tepat sekaligus melindungi hak anak.


Baca juga:Penanganan Sampah, Targetkan 40 Ton Per Hari


“Tidak bisa langsung dirujuk. Harus ada asesmen yang jelas dan terstruktur,” katanya. Menurut Farhan, tahap pertama penanganan dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan menyusun program peningkatan kapasitas guru BK agar mampu melakukan asesmen awal terhadap kondisi kesehatan mental siswa. “Guru BK menjadi garda terdepan. Kita akan tingkatkan kapasitas mereka agar mampu melakukan asesmen awal dengan benar,” jelasnya.

Tahap selanjutnya adalah komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Farhan menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang hati-hati dan pendekatan yang empatik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau resistensi dari orang tua.

“Komunikasi harus dilakukan dengan sangat baik dan hati-hati, supaya orang tua tidak merasa disudutkan,” ujarnya.

Setelah dua tahap tersebut dilalui, barulah psikolog dilibatkan untuk melakukan penilaian lanjutan. Psikolog akan menentukan apakah siswa membutuhkan rujukan ke psikolog klinis yang tersedia di puskesmas.

“Alurnya jelas. Guru BK melakukan asesmen awal. Jika ada indikasi, dirujuk ke psikolog. Psikolog yang menentukan perlu atau tidaknya rujukan lanjutan ke layanan psikologi klinis di puskesmas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme ini khusus untuk penanganan siswa, karena menyangkut perlindungan anak dan sistem pendidikan. Sementara itu, masyarakat umum memiliki jalur layanan kesehatan mental yang berbeda.

“Ini khusus penanganan siswa, karena ada perlindungan anak dan mekanisme sekolah. Untuk warga umum, jalurnya berbeda,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....