Penanganan Sampah, Targetkan 40 Ton Per Hari

  • 09 Feb 2026 17:53 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung penanganan persoalan sampah di Kota Bandung. Ia menilai persoalan sampah bukan sekadar isu lingkungan hidup, melainkan persoalan kewilayahan yang harus ditangani secara serius, terstruktur, dan melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

“Sampah bukan hanya masalah lingkungan hidup, tetapi juga sudah menjadi sebuah bentuk, dalam tanda kutip, peperangan di kewilayahan. Saya sebagai wali kota akan memimpin langsung di kewilayahan Kota Bandung,” ujar Farhan, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Farhan, pola kepemimpinan dalam penanganan sampah harus berbasis kewilayahan. Di tingkat kota, kepemimpinan berada langsung di tangan wali kota, sementara di tingkat kecamatan dipimpin oleh camat, dan di kelurahan oleh lurah. Adapun dinas-dinas terkait berperan sebagai satuan kerja teknis yang mendukung penyelesaian persoalan di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Farhan menargetkan seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Bandung memiliki Petugas Gaslah (Petugas Pemilahan dan Pengolah Sampah). Untuk memastikan target tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 1.596 RW pada Jumat mendatang.

“Pada hari Jumat saya akan melakukan pemeriksaan keseluruhan. Sebanyak 1.596 RW harus sudah memiliki Gaslah,” tegasnya.


Baca Juga: BSSN-Len Sinergi Bangun Kedaulatan Siber


Tak berhenti di situ, pada akhir Februari 2026, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gaslah dan kelurahan. Dalam evaluasi tersebut, setiap kelurahan diwajibkan memiliki lahan pengolahan sampah organik sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Farhan menargetkan secara riil sedikitnya 40 ton sampah per hari dari total 151 kelurahan di Kota Bandung sudah dapat ditangani langsung di tingkat wilayah. Ia menekankan bahwa target tersebut merupakan angka minimal yang harus dicapai secara nyata di lapangan.

“Target kita adalah 40 ton sampah per hari di 151 kelurahan sudah tertangani. Angka riil ini jangan sampai membuat kita terlena,” katanya.

Berdasarkan data sementara, Kawasan Bebas Sampah (KBS) atau Kawasan Bebas Mandiri (KBM) disebut mampu mengolah sekitar 45 ton sampah per hari. Namun demikian, Farhan menegaskan pihaknya akan melakukan audit untuk memastikan keakuratan data tersebut.

Ia menyoroti ketidaksesuaian antara cakupan wilayah dan proyeksi pengolahan sampah. Saat ini, kawasan KBS belum mencakup 500 RW, sementara jumlah RW di Kota Bandung mencapai 1.596. Karena itu, Farhan mempertanyakan proyeksi pengolahan sampah di seluruh RW yang justru lebih kecil dibandingkan kawasan yang cakupannya lebih terbatas.

“Bagaimana mungkin proyeksi pengolahan sampah oleh Gaslah di 1.596 RW bisa lebih sedikit dibandingkan pengolahan sampah di kawasan bebas sampah yang hanya sekitar 500 RW. Artinya, ini harus kita perbaiki bersama,” ucapnya.


Baca Juga: HPN, Siti Muntamah Oded Dorong Pers Berintegritas


Ia menambahkan, pembenahan sistem pengelolaan sampah ini penting agar pemerintah memiliki data yang akurat dan transparan terkait jumlah sampah yang dihasilkan serta diselesaikan di setiap wilayah.

Farhan juga mengingatkan bahwa saat ini Kota Bandung tengah menjadi sorotan dalam penanganan lingkungan. 

Ia menyebut kota ini berada “di bawah mikroskop penyidikan pidana lingkungan”, sehingga setiap pelanggaran dalam pengelolaan sampah berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Siapapun, termasuk saya, bisa dipidana karena pelanggaran penanganan sampah yang dasar hukumnya adalah undang-undang sampah. Kita hadapi bersama, kita selesaikan bersama. Jangan lagi menyembunyikan sampah di bawah karpet,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....