Potong Kuku dalam Islam, Ada Urutan yang Perlu Diketahui

  • 12 Agt 2026 15:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Memotong kuku ternyata bukan sekadar menjaga kebersihan tubuh. Dalam Islam, aktivitas sederhana ini termasuk bagian dari fitrah yang memiliki tuntunan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube pada 28 Januari 2022. Ia membahas kebiasaan memotong kuku sekaligus urutan yang dapat diikuti agar aktivitas tersebut dilakukan secara tertib.

Memotong kuku termasuk salah satu dari lima perkara fitrah yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Fitrah tersebut berkaitan dengan kebersihan dan kerapian yang menjadi bagian dari kehidupan seorang Muslim.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, menjaga kebersihan kuku merupakan bagian dari upaya menampilkan diri secara rapi dan bersih. Karena itu, memotong kuku tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga dapat bernilai ibadah ketika diniatkan dengan baik.

Ia menjelaskan, para ulama memberikan contoh mengenai urutan memotong kuku. Pada tangan kanan, pemotongan dapat dimulai dari jari telunjuk.

Setelah telunjuk selesai, urutan dilanjutkan ke jari kelingking. Kemudian bergerak ke jari manis, jari tengah, dan berakhir pada ibu jari.

Urutan tersebut kemudian diterapkan pada tangan kiri dengan pola yang berbeda. Pemotongan dimulai dari jari kelingking, dilanjutkan jari manis, jari tengah, telunjuk, hingga ibu jari.

“Dimulai dari telunjuk, kemudian pindah ke kelingking, jari manis, jari tengah, kemudian jempol,” jelas Ustadz Adi Hidayat dalam video tersebut.

Menurutnya, tuntunan tersebut merupakan salah satu contoh praktis yang disampaikan para ulama. Karena itu, urutan tersebut dapat menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin mengikuti kebiasaan tersebut.

Selain urutan pemotongan, ia juga mengingatkan agar kegiatan tersebut diawali dengan membaca basmalah. Niat untuk menjadikan aktivitas sebagai ibadah dapat memberikan nilai tambahan pada kegiatan sederhana tersebut.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan mengenai potongan kuku setelah selesai dirapikan. Ia menyebut potongan kuku sebaiknya tidak dibuang sembarangan dan dapat dikuburkan sebagai bentuk penghormatan terhadap bagian tubuh.

Menurutnya, menguburkan potongan kuku bukan merupakan kewajiban. Namun, kebiasaan tersebut dinilai lebih baik karena menjaga potongan bagian tubuh agar tidak digunakan untuk keperluan yang tidak semestinya.

Tuntunan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas sehari-hari dapat memiliki nilai lebih ketika dilakukan dengan memperhatikan kebersihan dan niat. Memotong kuku pun bukan hanya perkara merapikan tubuh, tetapi dapat menjadi bagian dari penerapan sunnah dalam kehidupan.

Pada akhirnya, menjaga kuku tetap bersih dan rapi menjadi salah satu bentuk sederhana dalam menerapkan kebersihan. Dengan mengikuti tuntunan yang dipahami dari para ulama, aktivitas tersebut dapat dilakukan secara lebih teratur sekaligus diniatkan sebagai ibadah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....