Batas Wilayah Pemekaran Desa di Belu Sudah Disepakati
- 10 Mei 2025 20:59 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Masalah batas wilayah untuk desa persiapan di Kabupaten Belu nyaris tidak mengalami kendala. Semua pihak di lapangan sudah menyepakati batas yang ada.
“Kalau soal batas desa, itu sudah beres. Semuanya sudah tanda tangan berita acara,” ungkap Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Belu, Yoseph G. Taolin. Jumat (10/05/2025).
Dikatakannya, kendala bukan berasal dari desa melainkan dari belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar kerja pihak ketiga yang ditunjuk.
“Kami sedang menunggu revisi dari BIG. Kalau selesai, otomatis satu dokumen terpenuhi,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, revisi ini hanya bersifat teknis kecil seperti nomenklatur dan penulisan ganda. Data utama seperti citra satelit tetap valid.
“Tidak ada data yang diulang dari nol. Hampir tidak ada persoalan,” kata Yoseph.
Ia menjelaskan, untuk Ranperda, koordinasi dengan Kemenkumham telah dilakukan dan responsnya positif. Pemerintah daerah menargetkan proses ini tuntas dalam waktu dekat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....