Pemkab TTU Bersinergi dengan Berbagai Pihak Menekan Prevalensi Stunting
- 30 Jul 2026 20:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Stunting masih menjadi PR besar bagi Kabupaten Timor Tengah Utara, karena hingga akhir Juli tahun 2026, prevalensi angka stunting TTU masih berkutat pada prosentase 30,1 persen dengan jumlah anak stunting sebanyak 5.080 orang anak. Karena itu, Pemkab TTU berkolaborasi dengan berbagai pihak membuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dengan membuat pertemuan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) pada Kamis 30 Juli 2026.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, SH menyampaikan bahwa Pemkab TTU telah menetapkan salah satu sasaran utama pembangunan daerah, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan berdaya saing. Sasaran ini tidak mungkin tercapai apabila kita masih menghadapi persoalan stunting yang berdampak langsung terhadap tumbuh kembang anak, kualitas kesehatan, kecerdasan, serta produktivitas generasi penerus", kata mantan staf Ahok ini.
Selanjutnya Wakil Bupati Kamilus mengajak semua pihak seperti BUMD (Bank NTT) perguruan tinggi (Unimor), kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan setiap individu supaya memberi perhatian terhadap persoalan stunting di TTU. kemudian wakil Bupati Kamilus juga bersyukur karena banyak pihak sudah berpartisipasi dalam gerakan pencegahan stunting (GENTING) sehingga banyak anak-anak TTU tertolong", kata politisi Golkar ini.
"Setiap cara yang dilakukan untuk mencegah stunting sesungguhnya merupakan investasi strategis dalam pembangunan manusia di Kabupaten TTU. Sehingga, perlindungan terhadap anak-anak menuju TTU Emas 2045 menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara. Visi tersebut mengandung makna bahwa setiap anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, memperoleh pengasuhan yang baik, serta mendapatkan hak-hak dasarnya secara utuh", kata Wakil Bupati Kamilus.
Wakil Bupati Kamilus kembali menekankan bahwa, hak paling mendasar yang wajib dipenuhi Pemkab TTU, maupun setiap orangtua atau orangtua asuh adalah hak anak TTU untuk memperoleh gizi yang cukup, seimbang, dan berkualitas sebagai fondasi bagi tumbuh kembang yang optimal.
"Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang digagas Dinas P2KB TTU sejak tahun 2025 lalu merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut. Melalui gerakan ini, negara hadir bersama masyarakat, dunia usaha, BUMN, BUMD, akademisi, organisasi kemasyarakatan, komunitas, lembaga keagamaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bertumbuh hanya karena keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi dan pendampingan keluarga", ujar Wakil Bupati Kamilus.
Wakil Bupati Kamilus, tak hentinya mengajak seluruh unsur yang hadir di Dinas P2KB terus mengambil bagian sebagai Orang Tua Asuh dan menjadikan GENTING sebagai gerakan bersama. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, akan menjadi investasi besar bagi masa depan anak-anak TTU. Kita perlu membangun kepedulian sosial yang berkesinambungan sehingga setiap anak yang berisiko stunting memperoleh perhatian dan pendampingan yang memadai.
"Keberhasilan GENTING bukan hanya diukur dari menurunnya prevalensi angka stunting, tetapi juga dari semakin banyak anak Timor Tengah Utara yang tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menjadi generasi unggul yang akan membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih maju", ujar calon Ketua DPD II Golkar TTU tersebut.
Ia berharap melalui kegiatan ini akan lahir kesamaan persepsi, penguatan kapasitas, serta komitmen bersama dalam pelaksanaan GENTING di Kabupaten TTU. Ia percaya bahwa, ketika pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan dalam gerbong melawan stunting, maka tidak ada tantangan yang terlalu besar untuk kita atasi. Kolaborasi ini, dapat melahirkan generasi TTU yang sehat, cerdas, tangguh, dan mampu menjadi pelaku pembangunan di masa depan",kata wakil Bupati Kamilus (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....