Dua Wakil Rakyat TTU Bantah Intimidasi dr Icha di RS Leona Kefamenanu

  • 22 Jun 2026 08:04 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar angkat bicara ihwal tudingan terhadap mereka yang melakukan aksi intimidasi terhadap seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu bernama Dokter Icha. Informasi yang beredar tersebut tidak sesuai situasi yang sebenarnya. Hal ini disampaikan oleh Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani via pesan WhatsApp pada Minggu 21 Juni 2026.

Menurut Therensius bahwa, tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kata makian dan tidak ada instruksi kepada dokter Icha untuk menyuntikan anti venom. Karena mereka hanya berupaya meminta penjelasan ihwal prosedur penanganan terhadap seorang pasien yang merupakan anggota keluarga mereka sendiri.

Lebih jauh Therensius mengatakan bahwa, peristiwa itu bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau. Insiden itu menyebabkan keluarga pasien dihantui kepanikan. Sehingga mereka mengantar pasien ke RSUD Kefamenanu pada hari Sabtu, 13 Juni 2026 sekira pukul sekira pukul 12.50 WITA untuk penanganan medis terutama vaksin anti bisa.

Namun para tenaga tenaga medis menjelaskan bahwa, sesuai SOP pasien harus dilakukan observasi sebelum diberikan suntikan anti bisa. Sejak tiba di RSUD Kefamenanu, pasien menjalani penanganan di ruang IGD selama kurang lebih lima jam", ujar politisi Golkar ini.

"Selama proses tersebut, pasien hanya mendapatkan tindakan berupa pemasangan infus dan pemberian obat paracetamol. Pada saat yang bersamaan, Therensius menghubungi Plt Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi.

"Saat itu beliau bilang, nanti ambil darah hanya 20 menit sudah diketahui hasil darah pasien tersebut terkontaminasi bisa ular atau tidak",ujar anggota Komisi I DPRD TTU ini.

Dikatakan Therensius bahwa, mereka panik karena tidak ada penyampaian dari RSUD Kefamenanu dan pihak RSUD hanya mengeluarkan surat rujukan ke RS Leona. Hal itu yang membuat mereka makin panik lagi. Karena kalau dirujuk berarti, pasien butuh penanganan serius," ujarnya.

Karena itu, sekira pukul 17.00 WITA, pasien yang merupakan keponakan dari Therensius, kemudian dirujuk ke RS Leona Kefamenanu dan diterima oleh Dokter Nur. Rujukan tersebut dilakukan lantaran pihak tenaga medis menginformasikan bahwa, tidak ada dokter bedah (karena sedang cuti) dan anti venom tidak tersedia di RSUD Kefamenanu.

Saat itu, yang berjaga di IGD RS Leona, adalah dokter Icha. Ketika pasien tiba di RSU Leona, 10 menit berselang dokter Nur melakukan penanganan terhadap pasien dengan menyuntikan infus kepada pasien dan obat anti nyeri. Kemudian dr. Nur mengambil sampel darah pasien.

Lalu sekira pukul 19.00 Therensius dan rekannya Robertus Tubani yang kebetulan di Kota Kefamenanu mendatangi pasien untuk memastikan kondisi yang bersangkutan pasca dipagut ular.

Namun hingga pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA, keluarga belum melihat adanya penanganan lanjutan dari dokter perihal kondisi korban. Hal ini menyebabkan keluarga semakin cemas lantaran korban terus mengeluhkan sakit dan gelisah karena belum diberikan anti venom.

Therensius menyebut, bahwa ia dan rekannya Robertus Tubani menemui dokter Icha yang kebetulan sedang bertugas di IGD untuk meminta penjelasan mengenai hasil perkembangan penanganan pasien. Saat itu, dokter Icha menjelaskan, pasien akan ditangani sesuai SOP dan mereka sedang berkonsultasi dengan dokter spesialis bisa ular yang hanya satu-satunya di Indonesia.

Jawaban tersebut menyebabkan anggota keluarga pasien kian panik. Sehingga mereka menanyakan hasil pemeriksaan dan upaya penanganan pasien namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai harapan. "Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Jadi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan ujarnya.

Sesaat kemudian, Dokter Nur mendatangi mereka dan memberi penjelasan bahwa, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pasien dan dipastikan darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular. Dokter Nur juga menyampaikan bahwa serum anti bisa ular atau anti venom memang tidak tersedia di rumah sakit swasta itu.

Berdasarkan penjelasan dokter Nur, maka keluarga pasien menerimanya, karena memang obat anti venom hanya tersedia di rumah sakit umum yang memiliki fasilitas dan kewenangan tertentu untuk menyediakannya. "Penjelasan ini yang dibutuhkan, supaya kami tidak panik," kata Therensius.

Sementara Ketua Komisi III DPRD TTU, Norbertus Tubani mengatakan bahwa, mereka tidak pernah mengintimidasi dokter. Mereka hanya meminta penjelasan soal langkah penanganan dan hasil pemeriksaan terhadap pasien. Namun, saat itu dokter Icha hanya menjelaskan bahwa, penanganan dilakukan sesuai SOP dan tidak memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan darah pasien", ujar politisi PKB ini.

Kendati demikian, Robert menerima penjelasan dari Dokter Nur, sehingga mereka kemudian menyampaikan terima kasih atas penjelasan tersebut di hadapan Direktris RS Leona, Dokter Nur dan Dokter Icha. Bahkan sebelum pulang mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Direktris RSU Leona, dokter lain maupun dr. Icha serta semua tenaga medis yang berada di IGD (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....