Seorang Anak Yatim Piatu dan Disabilitas di TTU Rumahnya Dibongkar Paksa
- 14 Agt 2026 06:21 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Kasus memilukan dialami Vinsensius Sanam (23), seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU di mana rumahnya dibongkar paksa dan ia diancam oleh pihak keluarga. Bahkan sebelum rumahnya dibongkar, kayu mahoni warisan orangtuanya juga disensor tanpa sepengetahuannya. Pembongkaran itu juga diduga melibatkan oknum kepala desa akibat persoalan perebutan/perusakan terkait hak waris/pohon asam, milik orangtuanya.
Vinsensius, saat ditemui RRI CO.ID pada Kamis 13 Agustus 2026, menyampaikan bahwa rumah yang dibongkar merupakan satu-satunya tempat tinggal sekaligus peninggalan kedua orang tuanya. Pembongkaran dan pengrusakan paksa oleh sejumlah warga baik dari Desa Nian maupun Desa Ainan dilakukan pada Minggu 9 Agustus 2026 lalu.
Akibat kejadian tersebut, Vinsensius kini kehilangan tempat tinggal dan terpaksa menumpang di rumah Rosalia Kono, lansia berusia 80 tahun yang merupakan mama besarnya. Rumah Vinsensius berada di wilayah Kniti, RT/RW 001/001, Dusun A, Desa Nian.
Vinsensius menjelaskan bahwa, persoalan yang dialaminya bermula pada Sabtu siang. Saat itu, ia sedang memetik buah asam di kebun yang menurutnya merupakan milik orang tuanya. Namun, ia kemudian ditegur salah satu anak dari tetangganya, Hendrikus Mamo.
"Saya dimarahi dan dituduh memetik buah asam yang diklaim milik keluarga Hendrikus, padahal asam tersebut ditanam oleh bapak saya Yosep Sanam. Tetapi, anak dari Hendrik marah-marah dan menuduh saya memetik asam mereka. Tidak hanya marah, tetapi mereka juga mengancam mematahkan kaki saya dan saya hanya memilih diam karena takut dengan ancaman itu," ujar Vinsensius.
Ia melanjutkan bahwa setelah perebutan buah asam pada Sabtu lalu kemudian, anak dari Hendrik Mamo dan beberapa orang dari Desa Ainan membongkar rumahnya pada Minggu bahkan pembongkaran itu dihadiri Kepala Desa Ainan walaupun tanpa melakukan aksi tertentu. Saat rumahnya dibongkar, Vinsensius sedang beristirahat di rumah Rosalia Kono atau mama besarnya yang sudah lansia.
"Saat pembongkaran itu, saya sementara tidur di rumah mama Rosalia Kono. Kalau malam hari baru saya tidur di rumah. Terkadang juga berkunjung ke rumah om Alex Kono, karena hanya itu keluarga yang masih hidup dan mendukung saya secara moril ataupun memberi makan. Jadi setelah mengetahui informasi pembongkaran itu, ia kemudian mendatangi lokasi. Namun, ia mengaku tidak mampu berbuat banyak dan hanya merekam proses pembongkaran rumah tersebut menggunakan telepon seluler karena kondisinya difabel", ujar Vinsensius.
Vinsensius menyebut rumah warisan orangtuanya dibongkar oleh empat orang, yakni Domi Naif (perangkat Desa Nian) dan Melki Tlaan yang juga warga Desa Nian. Sedangkan dua orang lainnya, Tinus Opat dan Marsel Lalus, disebut berasal dari Desa Ainan, Kecamatan Musi.
Sementara Kepala Desa Ainan, Lambertus Lalu yang merupakan anak mantu dari Hendrikus Mamo, saat berada di lokasi sempat bersitegang dengan keluarga Vinsensius yakni Vitalis Lake. Saat tersulut emosi, secara spontan Lambertus Lalus menyatakan bahwa pembongkaran rumah Vinsensius atas perintah bapak mantunya yakni Hendrikus Mamo, sehingga pihaknya hanya mengikuti saja perintah itu (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....