Kecelakaan Tragis di Bijaepasu TTU Dua orang IRT Meninggal di TKP karena Terlindas
- 27 Jun 2026 17:02 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Kecelakaan tragis terjadi di Jln raya arah Kefamenanu-Eban, tepatnya di depan rumah saudara Viktor Korolau, perkampungan Usapiana, Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU. Akibat kecelakaan itu, dua orang ibu rumah tangga meninggal di TKP karena terlindas truk. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas TTU, IPTU Rokhy Hermanto M. Blegur, S.H melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal Abimanyu via pesan WhatsApp pada Jumat 26 Juni 2026.
Menurut Aipda Akmal bahwa, kecelakaan tragis itu terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026, sekira pukul 14.00 WITA. Kecelakaan tersebut tergolong tabrak samping. Adapun kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan SPM Honda Beat warna biru putih No.Pol DH 3382 DN, dengan kendaraan Mitsubishi Colt Disel warna kuning No.Pol DH 8085 AN.
"Akibat kecelakaan itu, pengendara SPM Honda Beat, yakni Sensiana P. Kailupa asal Rote Ndao meninggal di tempat. Selain itu, penumpang pada motor naas itu yakni Florensiana Kau Lim (45) tahun asal Desa Fatunisuan Kecamatan Miomafo Barat juga meninggal di tempat karena terlindas truk," kata AIPDA Akmal.
Sementara pengendara Mobil Mitsubishi colt disel warna kuning No.Pol DH 8085 DN, yakni Marianus Kobo Sanbein (41) thn asal Desa Lakekun Barat Kecamatan Koba Lima Kabupaten Malaka, tidak mengalami luka.
Berdasarkan kronologinya kata AIPDA Akmal bahwa, sebelum kecelakaan, kendaraan mobil mitsubishi colt disel yang di kendarai oleh Marianus Kobo Sanbein melaju dari arah Kota Kefamenanu menuju desa Haulasi. Tujuan Marianus bersama rombongan ke Desa Haulasi untuk mengikuti acara adat Helaketa,
Setibanya di TKP kata Marianus, saat itu ia mengendarai mobil dengan kecepatan 40 km/jam dan menggunakan persneling 3 (tiga). Kemudian datang kendaraan SPM honda beat yang melaju dari arah berlawanan, yang hendak menghindar dari mobil pick up yang sementara parkir di sebelah kiri.
"Karena itu, motor naas tersebut langsung berpindah ke lajur kanan. Saat bersamaan jarak antara SPM dengan Mobil colt disel sudah dekat, sehingga pengendara motor yakni Sensiana P. Kailupa, melakukan pengeraman mendadak yang mengakibatkan ban depan salep kemudian terjatuh tepat di tengah kendaraan mobil colt disel, yang mengakibatkan ban belakang sebelah kanan menggilas pengendara dan penumpang SPM honda beat", kata AIPDA Akmal.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Sensiana P. Kailupa, dan penumpangnya langsung meninggal dunia di TKP karena tergilas ban mobil. Para korban kemudian diantar ke Rs Leona Kefamenanu guna melakukan Visum
Sedangkan Satlantas Polres TTU setelah mengetahui kecelakaan tragis itu, mendatangi TKP dan mengecek dan mengantarkan korban korban ke Rs Leona Kefamenanu. Selain itu, kepolisan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubishi Colt Disel warna kuning No.Pol DH 8085 AN dan Motor Honda Beat warna biru putih No.Pol DH 3382 DN, sekaligus mencatat identitas saksi (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....