Penganiayaan Brutal di Fafinesu B, Polres TTU Periksa Sebanyak Delapan Orang

  • 29 Mei 2026 06:21 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Polres TTU sedang menangani kasus penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU. Pihak yang diperiksa Reskrim Polres TTU adalah Kepala Desa Fafinesu B, bersama tiga orang lainnya sekalian saksi pelapor sehingga totalnya sudah delapan orang yang diperiksa akibat kejadian tragis itu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal Abimanyu saat diwawancarai RRI.CO.ID via telpon pada Rabu 27 Mei 2026.

Menurut Aipda Akmal bahwa, Kepala Desa Fafinesu B inisial A.N sudah diperiksa bersama tiga orang lain tetapi belum diketahui identitas mereka. Saat ini Kanit Reskrim dan Kanit Pidum Polres TTU juga sedang berada di Desa Fafinesu B untuk mengantar surat undangan pemeriksaan terhadap 14 saksi lagi pada Kamis 28 Mei dan merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya", ujar Aipda Akmal.

“Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres TTU untuk mengklarifikasi peran masing-masing dalam kejadian penganiayaan brutal yang menyebabkan tiga (3) warga luka berat bahkan kritis sehingga harus dirujuk ke RSUP dr Ben Mboi Kupang. Saat ini status mereka masih saksi,” kata Akmal.

Penyidik Satreskrim Polres TTU pada Selasa lalu telah memeriksa satu orang saksi pelapor tiga orang saksi korban sehingga totalnya sebanyak empat orang. Nanti besok penyidik Polres TTU akan memeriksa lagi 14 orang saksi.

“Siapa pun yang terlibat penganiayaan brutal di Insana Fafinesu B, termasuk aparat desa, akan diproses sesuai hukum jika terbukti bersalah. Kami minta masyarakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan tidak main hakim sendiri,” katanya Aipda Akmal.

Sementara salah satu korban yang diwawancarai di RSUD Kefamenanu yakni R.T.T menyampaikan bahwa mereka hendak mengambil madu di kebun. Tetapi sesampainya di lokasi yang dituju rupanya lebah yang hendak dipotong sudah mengering sehingga mereka memutuskan kembali ke rumah.

"Tetapi saat pulang sampai di Maubesi, ada masyarakat yang memalang jalan sehingga mereka berhenti. Kemudian masyarakat menanyakan asal-muasal mereka dan dijawab bahwa para korban dari kebun hendak memotong lebah madu. Namun lebah dimaksud sudah mengering sehingga mereka terpaksa kembali. Lalu Kades Fafinesu B, menimpali mereka bahwa jangan berbohong ya pastinya kamu hendak mencuri. Sehingga berbagai alasan yang disampaikan tidak diterima dan akhirnya terjadilah peristiwa memilukan itu", ujar R.T.T (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....