Korban Penganiayaan Brutal di Fafinesu B Dirujuk ke Kupang

  • 28 Mei 2026 08:35 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Para korban pengeroyokan di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara kondisi mereka kritis sehingga terpaksa harus dirujuk ke RSUP dr Ben Mboi Kupang. Adapun korban yang dirujuk adalah Y.K dan P.S. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban yakni Mario Kebo, S.H saat diwawancarai awak media di RSUD Kefamenanu pada Selasa 26 Mei 2026.

Menurut Mario bahwa, khusus kedua korban itu saat dievakuasi polisi dari TKP ke RSUD Kefamenanu, dokter sudah merekomendasikan mereka supaya langsung dirujuk ke RSUP dr Ben Mboi Kupang. Tetapi keluarga masih menolak, sehingga pada Selasa ketika saya diminta menjadi kuasa hukum mereka tentunya saya juga sarankan supaya para korban mengikuti permintaan para dokter ujar Mario.

"Para korban yakni Y.K dan P.S harus dirujuk ke RSUP dr Ben Mboi Kupang karena mengalami pendarahan hebat di kepala. Sedangkan R.T.T saat ini masih dalam pemantauan dan kalau harus dirujuk maka pastinya dirujuk ke Kupang juga", ujar Naga Merah sapaan Mario.

Sebagai kuasa hukum para korban, Mario mengharapakan agar penyidik Polres TTU secepatnya menangkap para pelaku. Karena kasus ini sudah masuk dalam penganiayaan berat (brutal) dan para korban juga kita sudah tahu dimana mereka dianiaya secara sadis, sehingga kita minta supaya Reskrim Polres TTU segera menangkap para terduga pelaku", kata pengacara muda ini.

Ia menekankan bahwa, pihak yang memprovokasi sehingga terjadi tindakan brutal terhadap para korban adalah Kepala Desa Fafinesu B. Karena ketika mereka gagal panen madu, para korban pulang tapi dihadang di jalan. Kemudian mereka dituduh oleh Kades Fafinesu B bahwa para korban adalah pencuri. Saat para korban hendak memberi penjelasan, tetapi alasan yang disampaikan tidak diterima sehingga para korban dipukul dan diseret dan otak dibalik semua kejadian itu adalah Kades Fafinesu B", ujar Mario

Sementara salah satu korban yang diwawancarai di RSUD Kefamenanu yakni R.T.T menyampaikan bahwa mereka hendak mengambil madu di kebun. Tetapi sesampainya di lokasi yang dituju rupanya lebah yang hendak dipotong sudah mengering sehingga mereka memutuskan kembali ke rumah.

"Tetapi saat pulang sampai di Maubesi, ada masyarakat yang memalang jalan sehingga mereka berhenti. Kemudian masyarakat menanyakan asal-muasal mereka dan dijawab bahwa para korban dari kebun hendak memotong lebah madu. Namun lebah dimaksud sudah mengering sehingga mereka terpaksa kembali. Lalu Kades Fafinesu B, menimpali mereka bahwa jangan berbohong ya pastinya kamu hendak mencuri. Sehingga berbagai alasan yang disampaikan tidak diterima dan akhirnya terjadilah peristiwa memilukan itu", ujar R.T.T (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....