Terduga Pelaku Pengeroyokan di TTU Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
- 22 Apr 2026 14:29 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Warga Desa Kaubele berinisial NG yang mengikuti pemberitaan media mengenai Yuven Kolo, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku bahwa terlapor Yuven dikenal warga sekitar sebagai preman kampung yang sering membuat keonaran di Kampung itu. Hal ini disampaikan NG pada Selasa 21 April via pesan WhatsApp setelah PGRI mendatangi Polres TTU untuk beraudiensi supaya tindakan pidana tersebut ditangani secepatnya.
Menurut NG bahwa, ia sangat mendukung pak Mundus yang telah melaporkan terduga pelaku pengeroyokan, Yuven Kolo di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Sabtu, 18 April 2026 lalu. Apalagi kemarin Selasa organisasi profesi guru (PGRI TTU) sudah sudah beraudiensi dengan Wakapolres dan para penyidik itu sangat penting.
"Sepertinya terlapor Yuven ketakutan karena akan diproses hukum. Sehingga terlapor juga membuat laporan polisi di Kepolisian Sektor Biboki Selatan untuk memposisikan dirinya sebagai korban pula. Padahal menurut kronologis yang diceritakan warga sekitar, Yuven Sang Preman Kampung ini yang memulai memalak semua kendaraan di jalan raya Desa Kaubele, hingga pada penganiayaan terhadap guru yang adalah Kepala Sekolah SMP Negeri Oenenu", ujar NG.
"Hari Sabtu lalu sebelum penganiayaan itu, terlapor Yuven cs yang mengendarai mobil pick up nya dengan cara zig-zag lalu melintangkan pick up di jalan. Tetapi rombongan pak Mundus tidak mencurigai sikap ugal-ugalan itu. Kemudian entah apa yang merecoki Yuven cs sehingga dia nekat menganiaya guru itu. Sehingga sebagai warga Kaubele, pihaknya mendukung korban dan Polres TTU proses hukum Yuven supaya ada efek jerah", ujar NG dalam tulisannya.
NG juga menyangkan sikap Yuven Kolo cs yang tidak puas menganiaya Edmundus Lopo di jalan korban di jalan, sehingga terlapor bersama kelompoknya pun melanjutkan aksi penyerangan terhadap pak Mundus di rumah salah satu keluarga di Oemasi, Desa Kaubele, hingga korban berlumuran darah.
Ia juga mengapresiasi sikap yang diambil organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang TTU yang sudah mendatangi Polres Timor Tengah Utara untuk mendesak pihak kepolisian supaya segera menangkap dan mengadili pelaku Yuven Kolo. Sebagai warga Kaubele, dan tentunya para guru melihat dan menanti tindakan yang akan dilakukan penyidik Polres TTU", kata NG (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....