Seorang Guru di TTU Dikeroyok saat Urusan Adat.
- 19 Apr 2026 16:42 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Seorang guru SD di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yakni Edmundus Lopo, menjadi korban pengeroyokan di tengah jalan saat hendak bepergian untuk urusan adat. Edmundus dikeroyok oleh Yuven Kolo dan rekannya sebanyak 8 orang di Desa Kaubele Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU. Hal ini disampaikan Edmundus Lopo saat mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan para pelaku pada Sabtu 18 April 2026 malam.
Menurut Edmundus bahwa, pengeroyokan pertama terjadi sekitar pukul 09.00 WITA saat ia bersama keluarga berangkat dari Desa Humusu Oekolo menuju Desa Kaubele, untuk kepentingan urusan adat masuk munta. Di tengah perjalanan, Edmundus bersama keluarga dihadang oleh sekelompok pemuda yang dipimpin oleh Yuven Kolo dibawah pengaruh minuman keras. Tanpa penyebab yang jelas, korban dipukul sekali pada pelipis lalu dilerai oleh sekelompok warga yang ada di lokasi.
"Setelah pemukulan itu, kami sekeluarga melanjutkan perjalanan ke Kampung Oemasi, Desa Kaubele untuk melanjutkan urusan adat di rumahnya Gaspar Tnesi Naet. Tetapi pada pukul 14.20 WITA, pelaku (Yuven Kolo) bersama rekan rekannya yang berjumlah kurang lebih 8 orang mendatangi rumah tempat acara dan langsung menyerang korban dan keluarganya. Serangan Yuven Kolo cs membuat korban mengalami luka serius pada kepala akibat dipukul dengan gelas", ujar Edmundus.
Ia menambahkan bahwa setelah melakukan pengeroyokan yang kedua, pelaku bersama teman-temannya pergi meninggalkan tempat acara. Sedangkan Edmundus, bersama keluarga karena ketakutan, akhirnya langsung bergegas menuju SPKT Polres TTU dan melaporkan Yuven Kolo cs ke SPKT Polres TTU sekira pukul 19.00 WITA supaya diproses secara hukum.
Sementara IPDA Aprimus Albertino Tan, SH yang menerima laporan polisi dari Edmundus Lopo melalui laporan polisi nomor: LP/B/185/IV/2026/SPKT/ Polres TTU/Polda NTT/tanggal 18 April 2026 pukul 19.39.
Benar bahwa Edmundus Lopo telah dianiaya oleh sekelompok pemuda pimpinan Yuven Kolo (terlapor). Saat itu, pelapor sedang berada di tempat acara adat peminangan di rumah Gaspar Naet di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU.
"Pada saat acara makan, tiba-tiba Yuven Kolo muncul bersama kawan-kawannya yang berjumlah 4 sepeda motor dan tiap motor membonceng 1 orang dan langsung menyerang orang-orang yang berada di tempat acara. Saat itu, pelapor berhadapan dengan terlapor terlibat aksi saling tarik menarik kursi. Terlapor memanfaatkan situasi sehingga memukul pelapor dengan kursi, kemudian lanjut memukul dengan gelas kaca sehingga membuat Edmundus terluka dan pendarahan serta mengalami pusing. Setelah itu, pelapor mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan Yuven Kolo cs supaya diproses sesuai hukum yang berlaku (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....