Seorang Balita di TTU Meninggal akibat Kecelakaan Bersama Orang Tuanya
- 18 Apr 2026 20:48 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Seorang balita berusia 5 tahun yakni Alexandro Rizal Anunut, kehilangan nyawanya karena kecelakaan tunggal bersama kedua orangtuanya. Kecelakaan maut itu, terjadi di Desa Fatunisuan Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU. Hal ini disampaikan Kasie Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang pada Sabtu 18 April 2026.
Menurut IPDA Wilco bahwa, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu pukul 08.00 pagi. Akibatnya kedua orangtua korban yakni Hironimus Tasi Anunut, mengalami luka pada bagian jari kaki kiri. Sedangkan sang ibu Delviana Loin mengalami rasa nyeri pada bagian pinggang.
"Kecelakaan maut itu terjadi karena, motor yang dikendarai Hironimus Tasi Anunut, yakni motor Honda Beat Pop warna Merah Hitam tanpa Nomor Polisi, pengereman pada bagian depan dan belakang tidak berfungsi. Karena itu, Hironimus kehilangan kendali atas motor naas itu, saat bersamaan ia dalam kondisi kecepatan tinggi", kata IPDA Wilco.
Setelah kehilangan kendali, Hironimus mengarahkan sepeda motornya menuju kebun lombok sehingga ketiganya terjatuh. Saat itu, anaknya yang berdiri di bagian depan jatuh dan tertindih motor, sedangkan ia dan sang istri jatuh terpisah", ujar IPDA Wilco.
Ia menambahkan bahwa, sebelum kecelakaan tunggal tersebut Hironimus Anunut, membonceng sang istri Delfiana Loin dan anak mereka (korban) dalam perjalanan dari Eban hendak kembali ke rumah mereka di Fafinesu Kecamatan Insana Fafinesu. Tetapi musibah menghentikan mereka di Desa Fatunisuan dimana jalan berlubang dan menurun tajam. Sedangkan motor mereka remnya blong sehingga kecelakaan maut tak terelakan", ujar Wakapolsek Miomafo Timur ini.
"Akibat kecelakaan maut tersebut Alexandros Rizal Anunut meninggal di TKP karena tertindih motor. Sedangkan Hironimus Anunut dan Delfiana Loin mengalami luka ringan", ujar IPDA Wilco (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....