Polres Malaka Tangani 272 Kasus Hingga September 2025

  • 03 Sep 2025 12:55 WIB
  •  Atambua

KBRN, Malaka: Terdata Kasus kriminalitas di Kabupaten Malaka per tahun 2025 dari Januari hingga 3 September, total laporan polisi berjumlah 272 kasus. dari total 10 kasus yang menonjol masih didominasi kasus kekerasan seksual, berjumlah 6 kasus dari sepuluh kasus yang ditangani.

"Dari total laporan polisi yang ada sebanyak 73 kasus telah diselesaikan semetara 199 kasus yang masih dalam tahap proses penyidikan," Kata Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan dari beberapa kasus laporan polisi tersebut, terdapat sepuluh kasus tindak pidana yang menonjol yang masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak. Dari total 10 kasus yang menonjol masih didominasi kasus kekerasan seksual yakni berjumlah 6 kasus dari sepuluh kasus yang ditangani.

"Seperti persetubuhan anak di bawah umur di Besikama, sudah selesai, saat ini masih dalam tahap penyidikan tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan," ujar Riki Ganjar Gumilar.

Sementara, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 pelaku di Kletek, Malaka Tengah, juga saat ini dalam pemberkasan atau P21. Untuk kasus ayah tiri setubuhi anak hingga melahirkan seorang anak, juga dalam tahap pemeriksaan kelengkapan pemberkasan.

Kemudian ayah kandung setubuhi anak juga sudah P21. Kemudian kasus pembunuhan terhadap tanta oleh keponakan sendiri juga sudah P21.

"Kemudian yang saat ini berjalan kita ketahui bersama terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pejabat juga sudah saat ini masih berproses, gelar perkara untuk naik sidik. Kemudian di kasus Kobalima kemarin, yang mengakibatkan meninggalnya nyawa seseorang saat ini tinggal kita limpahkan ke kejaksaan," Riki Ganjar Gumilar.

Angkah Kriminalitas ini jika dibandingkan dengan tahun 2024 mengalami sedikit penurunan. Hal ini, tentunya tidak lepas dari langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Malaka, salah-satunya melalui program Jumat Curhat di berbagai wilayah hukum yang melibatkan semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah daerah kabupaten Malaka. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....