Cara Mengatasi Korupsi Dengan Pencegahan Dibanding Penindakan
- 23 Jul 2026 12:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Amir Arif, bersama rombongan dan Bupati-Wakil TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo-Kamilus Elu membuka kegiatan Road show Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi (JNBA) di gedung Bale Biinmafo pada Kamis 22 Juli 2026.
Road Show JNBA yang digagas KPK RI di Kabupaten TTU menghadirkan para Kepala Dinas Lingkup TTU, Camat, Kepala Desa, Anggota DPRD, Kapolres, Dandim 1618/TTU, Kajari, Ketua Pengadilan, Pimpinan BUMN, BUMD, Tenaga Pendidik atau guru, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan memahami prinsip dasar KPK dan strategi nasional terkait Pencegahan korupsi. Dimana Pencegahan Tindak Pidana Korupsi itu lebih murah dan lebih efektif daripada penindakan.
Amir Arif, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pencegahan Korupsi harus jadi tugas utama semua elemen mulai dari Bupati atau kepala daerah hingga kepala desa maupun kepala sekolah serta instansi terkait lainnya. Karena memenjarakan koruptor tidak menyelesaikan akar masalah. Aparat penegak hukum menangkap 1 orang koruptor, namun akan muncul 10 orang koruptor baru kalau sistemnya masih bolong.
"Kegiatan JNBA di Kabupaten TTU bertujuan untuk menghadirkan KPK di tengah-tengah masyarakat sebagai amanat dari UU KPK nomor 19 tahun 2019. Dimana tugas pemberantasan korupsi dalam pasal 1 dan pasal 6 adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, yang harus dilakukan Kepala Daerah hingga ke pejabat paling bawa adalah bagaimana caranya mengatasi tidak terjadi pelanggaran di tata kelola pemerintahan. Kemudian bagaimana mengatasi tidak terjadi kecurangan, penyalahgunaan wewenang hingga tindakan korupsi. Sehingga paling utama adalah harus melakukan tindakan pencegahan sejak dini", kata Amir di Biinmafo.
Lebih jauh kata Amir bahwa, KPK hadir di Kabupaten TTU dalam tugas pendidikan dan pencegahan Korupsi. Jadi kalau mau membangun tata kelola pemerintahan yang baik, maka fungsi pertama adalah melakukan pencegahan. Karena dalam teori kriminologi juga menganut cara mengatasi kejahatan apapun harus dengan cara pencegahan. Sebab beragam kejahatan tidak cukup dengan penangkapan dan penghukuman", ujar mantan anggota BPKP ini.
"Jadi Koruptor itu tidak cukup ditangkap lalu dipakaikan pakaian rompi oranye dan tidak akan selesai masalahnya kalau tidak ada pencegahannya. Sehingga KPK hadir di sini untuk memberikan pencerahan bagi jajaran Pemkab TTU supaya mencegah tindakan korupsi melalui pencegahan. Karena itu, para pejabat di lingkup Pemkab TTU harus memiliki kejujuran, keberanian dan integritas", kata Amir.
Sementara Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo menyampaikan komitmennya untuk menanamkan budaya anti korupsi di bawah kepemimpinan nya. Selain itu, Bupati Falent juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Bupati Falent juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang memilih Kabupaten TTU sebagai daerah tujuan Road show Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi. Ia berharap setelah JNBA KPK bisa membawa manfaat besar bagi TTU dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat budaya anti korupsi demi terwujudnya Kabupaten TTU yang semakin maju dan sejahtera serta bisa bersaing dengan daerah lain (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....