Budaya Korupsi Ancam Pembangunan
- 01 Jul 2026 21:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Praktisi hukum Agustinus Nahak,SH., menyoroti budaya korupsi yang semakin mengakar. Fenomena tersebut terjadi dari pusat hingga daerah dan menjadi ancaman besar terhadap pembangunan nasional.
Ketika diwawancara Rri Atambua melalui sambungan telepon Rabu, 1 Juli 2026 Praktisi hukum Agustinus Nahak,SH.,M.H mengatakan korupsi menghambat pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pelayanan publik juga ikut terdampak akibat penyalahgunaan anggaran.
"Korupsi menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, praktik itu harus dihentikan,” katanya
Pria yang akrab disapa Bang Nahak ini, menilai budaya korupsi membuat penyalahgunaan jabatan semakin dianggap biasa. Kondisi tersebut berbahaya bagi masa depan bangsa.
Untuk mencegah praktik korupsi, Dia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap seluruh penyelenggara negara. Serta diminta penegakan hukum juga harus berjalan tanpa diskriminasi.
"Koruptor sebaiknya dilarang kembali menduduki jabatan publik selamanya Agustinus sehingga itu memberi efek jera," tuturnya.
Sebagai praktisi hukum, Agustinus mengajak seluruh masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi secara bersama. Menurutnya komitmen bersama diperlukan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....