Kejari TTU Geledah Perumda Air Minum Tirta Cendana

  • 07 Mei 2026 21:46 WIB
  •  Atambua

RI.CO.ID, Kefamenanu - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana atas dugaan korupsi tata kelola keuangan pada perusahaan tersebut untuk tahun anggaran 2022-2024 pada Kamis 7 Mei 2026. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari TTU, Semuel Otniel Sine, S.H.,M.H ditemani Kasi Intel T. Bastanta Tarigan, S.H, Kasi Pidum Aditya Wahyu Wiratama, S.H. Personil Polres TTU juga turut mengamankan penggeledahan tersebut dengan persenjataan lengkap.

Kasi Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan S.H saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya telah memperoleh izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Kupang Kelas 1A. Sehingga penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola keuangan perusahaan daerah air minum Tirta Cendana Kabupaten TTU.

"Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dokumen terkait objek penyidikan dalam rangka melengkapi kekurangan data yang sebelumnya sudah dilakukan penyitaan", kata Bastian.

Perusahaan air minum milik Pemda TTU itu, digeledah tim Penyidik Kejari TTU selama 2 jam atau terhitung pukul 10.30 hingga 12.45. Penggeledahan dilakukan di ruang Direktur, Kabag Umum, Bendahara, Kasubag Umum, Ruangan Personalia dan gudang arsip. Dari penggeledahan itu, tim Penyidik Kejari TTU telah menemukan data yang dibutuhkan sehingga data tersebut disita", ujar Bastian.

Ia menambahkan bahwa selama penggeledahan oleh tim Penyidik Kejari TTU, pelayanan terhadap pelanggan Perumda Air Minum Tirta Cendana berjalan normal tanpa gangguan. Karena jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Cendana bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari TTU.

Dari penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Kejari TTU, terdapat 2 box container plastik yang diamankan berisi dokumen pendukung yang dicari tim penyidik. Namun dari dokumen yang dikumpulkan itu akan diteliti lagi supaya diketahui memiliki keterkaitan atau tidak dengan objek penyidikan. Kalau memiliki keterkaitan maka dokumen dimaksud langsung disita. Penggeledahan saat ini terpusat di Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana, tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan bisa berkembang", ujar Bastian.

Sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Cendana, Rudolfus Manlea, S.Pd menyampaikan bahwa pihaknya sangat kooperatif terhadap penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari TTU. Sehingga setiap personil Perumda kalau ada yang dipanggil untuk memberi keterangan, maka selaku penanggung jawab perusahaan saya selalu ingatkan supaya hadir memberi keterangan.

Bahkan tim Penyidik Kejari TTU juga memberi kesan yang baik terhadap awak Perumda Air Minum Tirta Cendana, karena sangat kooperatif dalam proses pemeriksaan sejak penyelidikan hingga penyidikan saat ini. Pasalnya sebagian besar pegawai Perumda atau setengahnya dipanggil untuk mengikuti pemeriksaan.

"Selama pemeriksaan terhadap pegawai Perumda Air Minum Tirta Cendana, pelayanan terhadap pelanggan maupun operasional tidak terganggu. Karena selalu disiasati dengan pergantian petugas, sehingga kalau dari bagian loket yang dipanggil untuk diperiksa maka pegawai lainnya membekup supaya pelayanan terhadap masyarakat berjalan optimal," ujar Dolfus.

Mantan jurnalis ini menambahkan bahwa pihaknya mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari TTU. Bahkan pihaknya selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Cendana telah bersurat ke Kejaksaan Negeri TTU dengan tujuan meminta Legal Opinion (Pendapat Hukum) terkait perbaikan tata kelola. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasi Datun supaya ada rekomendasi hukum demi perbaikan tata kelola perusahaan", kata Dolfus (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....