Kepala Dinas Perhubungan TTU Dinonjobkan

  • 16 Mar 2026 16:34 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati TTU, telah menonjobkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) TTU, Agusto Delastri Maria Solokana, S.Ip, karena diduga terlibat dalam kasus investasi tiang listrik yang merugikan masyarakat. Dimana Augusto menjanjikan bahwa akan ada 1000 batang tiang listrik yang masuk TTU, karena ia memiliki kenalan di Jakarta.

Dibalik investasi itu, ada pungutan uang dari masyarakat. Seiring berjalannya waktu, Augusto ternyata juga tertipu dan tidak mampu menghadirkan 1000 batang tiang listrik dan orang yang dikenalnya juga tidak bisa dihubungi lagi sehingga tidak mampu mengembalikan uang masyarakat maka dia dinonjobkan. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai awak media di ruangannya pada Senin 16 Maret 2026.

"Dengan mencuatnya kasus ini, maka mantan Kadis Perhubungan ini sudah menyalahgunakan jabatan dan merugikan masyarakat. Sebagai Bupati TTU, tentunya kita tidak mau banyak masyarakat jadi korban berikut sehingga pak Augusto dinonjobkan", kata Bupati Falent.

Lanjut Bupati Falent bahwa, selain janji palsu soal 1000 tiang listrik, mantan Kadis Perhubungan juga didapati kinerjanya tidak memenuhi standar dan displinnya menurun. Masa sebagai Kepala Dinas Perhubungan TTU, ia datang absen pagi lalu jam 09.00 menghilang dari kantor dan ini bukan teladan seorang Kepala Dinas", kata Bupati Falent.

Lebih jauh kata Bupati Falent bahwa, Augusto ini termakan janji palsu orang di Jakarta bahwa ada program tiang listrik. Kemudian ia memungut biaya pelicin dari masyarakat tahu-tahunya zonk alias gagal total. Saat ini uang yang diambil dari masyarakat tidak bisa dikembalikan dan dia harus bertanggung jawab.

Bupati Falent menambahkan bahwa untuk mengisi jabatan lowong di Dinas Perhubungan TTU maka, telah ditunjuk Plh yakni Jumadi Tokan. Sebagai Bupati, saya juga telah perintahkan supaya Plh Dinas Perhubungan mendata semua nama jalan di TTU. Karena ternyata jalan-jalan di yang ada saat ini belum ada Perbub selain Jln Hendrikus Sakunab dan Raymundus Sau Fernandez", ujar mantan TNI ini (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....