Pemkab TTU Membangun Pasar Modern tanpa Menyingkirkan Pedagang Tradisional

  • 26 Agt 2026 12:49 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menuntaskan pemusnahan barang milik daerah (BMD) atau membongkar 17 unit gedung Barang di Pasar Baru Kefamenanu dan telah memulai pembangunan pasar modern tanpa menyingkirkan pedagang tradisional. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan TTU Quido Kolo S.T., M.Eng, saat ditemui di Pasar Baru Kefamenanu pada Rabu 26 Agustus 2026.

‎Menurut Quido bahwa, setelah pemusnahan BMD berupa 17 unit gedung pasar Baru Kefamenanu maka akan dilanjutkan dengan pembangunan pasar modern. Karena menjadi program strategis Bupati-Wakil Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo-Kamilus Elu dengan total anggaran mencapai Rp Rp18,55 miliar.

‎"Sebagai Plt Kadis Perindag TTU dan masyarakat kita bersyukur karena melalui program strategis ini, Pasar Baru Kefamenanu yang semulanya pasar tradisional ditingkatkan menjadi pasar modern. Namun tetap ada tempat untuk pedagang tradisional atau ada mixing antara pasar modern dan tradisional", kata Quido.

‎Ia melanjutkan bahwa, pedagang tradisional di Pasar Baru Kefamenanu saat ini tidak disingkirkan, melainkan direlokasi sementara ke Blok B, C, dan D di kawasan pasar yang sama. Sehingga proses berdagang tetap berjalan dan proses pembangunan pasar modern Ketamenanu juga berjalan sesuai rencana.

‎"Kita di Dinas Perindag TTU merelokasi para pedagang di Pasar Baru Kefamenanu ke Blok B, C dan D karena Dinas ini merupakan pengampu PAD dari sumber Kios-kios dan penjual di pelataran pasar. Sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan para pedagang tradisional dari Pasar karena akan kehilangan sumber PAD. Sebab dalam setahun setoran dari para pemilik kios mencapai Rp 700 juta", kata Quido.

‎Quido menekankan bahwa, setelah proyek pembangunan pasar modern selesai, maka para pedagang akan ditata kembali berdasarkan kategori jenis dagangan mereka. Sehingga pasar akan tertata rapi, karena ada pengelompokan dan tidak bisa lagi pedagang ikan atau sayuran gabung dengan pedagang sembako atau pakaian melainkan terpisah. Jadi semua pedagang sembako akan memiliki blok tersendiri, begitu juga dengan penjual pakaian dan penjual elektronik.

‎Ia menambahkan bahwa proses pembangunan fisik pasar modern dijadwalkan rampung dalam 135 hari atau paling lambat selama 5 bulan. Pasar Baru Kefamenanu juga hanya dibangun 1 lantai dan tidak seperti yang diisukan bahwa bangunan ini nanti dua lantai itu tidak benar (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....