KPPN Atambua Dorong Tata Kelola Keuangan Berkualitas, Andal, dan Tepat Waktu
- 29 Jul 2026 13:57 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua terus memperkuat perannya sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah maupun sebagai Financial Advisory dengan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang berkualitas, andal, transparan, dan tepat waktu.
Dalam rangka memastikan Tata Kelola Keuangan Berkualitas, Andal, dan Tepat Waktu, KPPN Atambua menggelar workshop penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 bersama seluruh 55 Satuan Kerja lingkup KPPN Atambua yang pada tahun 2026 mengelola Rp568,13 Miliar Pagu APBN, sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan yang akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN
Kepala KPPN Atambua yang diwakili oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Maria Goreti menyampaikan bahwa kualitas laporan keuangan bukan hanya diukur dari ketepatan waktu penyampaian, tetapi juga dari keandalan data, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuannya menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat.
“Sebagai mitra strategis satuan kerja pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Kabupaten Malaka, KPPN Atambua secara konsisten melakukan pembinaan, pendampingan, rekonsiliasi data keuangan dan evaluasi terhadap penyusunan laporan keuangan agar memenuhi prinsip akuntabilitas serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan pengelolaan APBN yang berlaku,” ujar Maria Goreti di Aula Lakaan KPPN Atambua pada Rabu 29 Juli 2026.
Maria Goreti menambahkan, dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, KPPN Atambua secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan,
Maria Goreti, mengatakan kegiatan pembinaan yang dimaksudkan yakni sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan terbaru, Pendampingan rekonsiliasi data keuangan, Monitoring penyampaian laporan keuangan dan tindak lanjut hasil rekonsiliasi, Klinik konsultasi perbendaharaan dan akuntansi bagi operator serta pejabat pengelola keuangan satuan kerja dan Evaluasi kualitas laporan keuangan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Melalui langkah ini KPPN Atambua mengajak seluruh satuan kerja untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara melalui penyusunan laporan keuangan yang memenuhi prinsip akurat, lengkap, konsisten, dapat dipertanggungjawabkan, dan tepat waktu.
“Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pengelolaan APBN yang berorientasi pada hasil,” kata Maria Goreti.
Melalui sinergi yang kuat antara KPPN Atambua dan seluruh satuan kerja, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Malaka semakin meningkat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan akuntabel. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....