KPPN Atambua Dorong Akselerasi Penyaluran DAK Fisik 2026 di Wilayah Kerjanya
- 12 Jun 2026 08:12 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, Mauritz Cristianus Raharjo Meta, menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal dan mendorong percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah daerah di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Ia menjelaskan pada Tahun Anggaran 2026 KPPN Atambua akan menyalurkan DAK Fisik dengan total alokasi sebesar Rp48,03 miliar dengan rincian untuk Kabupaten Belu sebesar Rp 12,5 Miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar Rp17,72 Miliar , Kabupaten Malaka sebesar Rp17,7 Miliar. Total pagu Rp48,03 miliar tersebut telah tersalurkan sebesar Rp2,15 miliar yang terdiri untuk Kabupaten Belu sebesar Rp0,61 miliar dan Kabupaten TTU sebesar Rp1,54 miliar, sedangkan untuk Malaka belum ada penyaluran.
Mauritz mengatakan DAK Fisik merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat, antara lain pada tahun 2026 untuk bidang kesehatan, jalan, air minum dan sanitasi. Oleh karena itu, percepatan penyaluran DAK Fisik menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional dan daerah.
"KPPN Atambua berkomitmen memberikan pendampingan dan asistensi kepada pemerintah daerah agar seluruh persyaratan penyaluran dapat dipenuhi secara tepat waktu. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran sehingga dana dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Mauritz Meta kepada rri.co.id pada Kamis 11 Juni 2026.
Sambung Maurtiz, dalam rangka akselerasi penyaluran DAK Fisik Tahun 2026, KPPN Atambua telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain: Melaksanakan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Kita telah melaksanakan Rapat Taktis akselerasi penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 bersama Pemda Kabupaten Belu, Kabupaten TTU dan Kabupaten Malaka yang dihadiri oleh Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, Organisasi Perangkat Daerah pelaksana Kegiatan DAK Fisik,” ucap Mauritz Meta.
Kepala KPPN Atambua menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran DAK Fisik memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. KPPN Atambua juga mengingatkan bahwa percepatan penyaluran harus tetap memperhatikan aspek akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, dana yang disalurkan tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi Masyarakat dan tetap terjaga akuntabilitasnya.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, KPPN Atambua optimis penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 di Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara dapat terlaksana secara optimal sehingga mendukung peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....