KPPN Atambua Telah Menuntaskan Penyaluran DD Tahap Satu untuk Tiga Kabupaten
- 18 Jun 2026 16:46 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua telah menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap satu pada wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Malaka.
Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta, menyampaikan capaian ini menjadi wujud komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan penyaluran Dana Desa.
Mauritz mengatakan, selain menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap satu, sejumlah desa di Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara juga telah mulai menerima penyaluran Dana Desa Tahap dua. Di Kabupaten Belu, Dana Desa Tahap I telah terealisasi sebesar Rp8,61 miliar kepada 69 desa. Selanjutnya, penyaluran Dana Desa Tahap dua telah dimulai dengan realisasi sebesar Rp2,30 miliar kepada 13 desa.
Sementara itu, Kabupaten Timor Tengah Utara telah merealisasikan Dana Desa Tahap satu sebesar Rp23,86 miliar kepada 182 desa. Penyaluran Dana Desa Tahap dua juga telah berjalan dengan realisasi sebesar Rp1,05 miliar kepada enam desa. Adapun di Kabupaten Malaka, Dana Desa Tahap satu telah terealisasi sebesar Rp16,37 miliar kepada 127 desa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah bersinergi sehingga proses penyaluran Dana Desa Tahap satu Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Melalui sinergi yang baik antara KPPN Atambua dan pemerintah daerah, kami berkomitmen mendorong percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mauritz Meta pada Kamis 18 Juni 2026.
Dengan tersalurnya DD tahap satu, Mautirz menegaskan KPPN Atambua bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi guna mendorong penyaluran Dana Desa Tahap dua.
Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran Dana Desa Tahap dua sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, penyaluran Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....