KPPN Atambua Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2026, Belu Capai 100 Persen
- 04 Jun 2026 08:07 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua terus mengawal percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Hingga periode penyaluran Tahap I, realisasi Dana Desa menunjukkan capaian yang positif sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua, Mauritz Meta menjelaskan terkiat penyaluran untuk wilayah Kabupaten Belu, penyaluran Dana Desa Tahap I telah mencapai Rp8.613.877.200 kepada 69 desa, atau 100 persen dari total desa yang berhak menerima penyaluran tahap pertama. Capaian ini menjadikan Kabupaten Belu sebagai daerah pertama di wilayah kerja KPPN Atambua yang berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I secara penuh.
Sementara itu, di Kabupaten Timor Tengah Utara, Dana Desa Tahap I telah disalurkan sebesar Rp23.276.969.200 kepada 178 desa dari total 182 desa, dengan capaian penyaluran sebesar 97,80 persen. Masih terdapat empat desa yang sedang dalam proses pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun di Kabupaten Malaka, Dana Desa Tahap I telah terealisasi sebesar Rp14.143.084.200 kepada 109 desa dari total 127 desa, atau mencapai 85,82 persen. Pemerintah desa yang belum menerima penyaluran terus didorong untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan agar dana dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa.
Secara keseluruhan, hingga saat ini Dana Desa Tahap I yang telah disalurkan di wilayah kerja KPPN Atambua mencapai Rp46.033.930.600 kepada 356 desa dari total 378 desa, dengan tingkat penyaluran sebesar 94,18 persen.
Mauritz Meta juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mempercepat proses penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
“Dana Desa merupakan instrumen penting dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, KPPN Atambua terus berkomitmen mengawal proses penyaluran agar berjalan tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mautirz Meta pada Rabu 3 Juni 2026
KPPN Atambua juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh persyaratan penyaluran dapat optimal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penyaluran bagi desa-desa yang masih berproses sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas desa.
Melalui percepatan penyaluran Dana Desa, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan dasar, serta program pemberdayaan masyarakat dapat segera dilaksanakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....