Belanja Pemerintah Pusat Melalui KPPN Atambua Tumbuh Empat Persen

  • 29 Mei 2026 06:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta menyampaikan bahwa Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui KPPN Atambua sampai dengan 30 April 2026 menunjukkan perkembangan yang positif.

Mauritz menjelaskan Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp157.845.939.827 atau sekitar 28% dari total pagu belanja pemerintah pusat yang dikelola oleh KPPN Atambua.

Ia melanjutkan, secara year on year (YoY), realisasi belanja pemerintah pusat melalui Satuan Kerja pada Tahun Anggaran 2026 tumbuh sebesar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBN tetap terjaga dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Mauritz Raharjo Meta.

Dijelaskan Mauritz, pada Tahun Anggaran 2026, KPPN Atambua mengelola 58 Satuan Kerja yang terdiri dari 55 Satuan Kerja Pemerintah Pusat termasuk KPPN sebagai penyalur Dana TKD, serta 3 Satuan Kerja Pemerintah Daerah Tugas Pembantuan (DK-TP).

Dalam rangka menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, Mauritz mengatakan KPPN Atambua menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) setiap Bulan. Dalam kegiatan tersebut, KPPN Atambua menyampaikan Evaluasi atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja dan mengimbau untuk segera mengakselerasi realisasi anggaran senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Disamping itu, KPPN Atambua juga menyampaikan Analisis Evaluasi Kinerja Pelaksaan Anggaran dalam bentuk RAFI (Record and Assess Financial Indicator) setiap triwulan kepada Satuan Kerja,” kata Mauritz Meta Raharjo pada Kamis 28 Mei 2026.

Mauritz menegaskan KPPN selaku Treasurer dan Financial Advisor akan terus mengoptimalkan peran pengawalan terhadap pelaksanaan APBN melalui penguatan fungsi pembinaan, monitoring, dan pendampingan kepada seluruh Satuan Kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

Selain itu, KPPN akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan APBN berfungsi secara optimal sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (KM)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....