Pemda TTU Sediakan 30 Miliar Bayar THR PNS

  • 17 Mar 2026 19:56 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idul Fitri. THR ini diberikan kepada PNS dan PPPK, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Plh Sekda TTU, Trinimus Olin, S.Kom.,M.T saat diwawancarai awak media di kantor Bupati pada Selasa 17 Maret 2026.

Menurut Trinimus bahwa, Pemda TTU sudah mendapatkan PP dan surat edaran terkait pembayaran THR ke PNS seluruh TTU sejak Minggu lalu. Sehingga hak PNS dan PPPK terkait THR sudah dibayarkan Pemda TTU pada sebagian besar OPD sejak kemarin "Senin" 16 Maret dan yang terlambat pengajuan maka hari ini dibayarkan semua", ujar Kaban Keuangan dan aset Daerah ini.

"Jadi untuk THR PNS dan PPPK penuh tahun 2026, Pemda TTU merujuk pada gaji bulan Februari sehingga THR yang diterima adalah sekali gaji dan tunjangan tanpa potongan. Jumlah PNS di TTU sebanyak 3791 orang dan PPPK sebanyak 2587 sehingga jumlah totalnya adalah 6.378 orang", kata Trinimus.

Dikatakan Trinimus bahwa untuk memberi THR kepada 6.378 PNS dan PPPK, maka Pemda TTU menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih. Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN menjelang Lebaran dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di TTU.

Selain PNS dan PPPK, 30 anggota DPRD TTU, Bupati dan Wakil Bupati TTU juga mendapatkan THR. Anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih itu bersumber dari APBD TTU dan hari ini semua PNS dan PPPK sudah menerima hak mereka atas kinerja selama ini terhadap TTU", ujar Trinimus (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....