Pemda Alor Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Penyusunan Dokumen DOB Pantar
- 28 Sep 2026 17:44 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tim peneliti dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen usulan pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, Harun Al Rasyid Miran, mengatakan proses pembentukan daerah otonomi baru tidak dapat hanya dibebankan kepada tim peneliti, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak.
Menurut Harun, dukungan pemerintah daerah telah diberikan sejak tahap awal, termasuk dalam penyediaan administrasi, pengorganisasian perangkat kerja, pengalokasian anggaran hingga fasilitasi kebutuhan data bagi tim peneliti.
“Ini kerja-kerja kolaborasi. Kerja-kerja bukan saja peneliti yang kerja, tetapi dukungan pemerintah, dukungan DPRD, semua stakeholder itu harus bekerja secara bersama-sama untuk bagaimana kegiatan-kegiatan ini, dokumen-dokumen ini bisa disiapkan,” kata Harun. Senin, 28 September 2026.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan kebutuhan tim peneliti dapat dipenuhi, termasuk apabila masih terdapat kekurangan data setelah kegiatan FGD berlangsung.
“Saya sudah memberikan jaminan bahwa pemerintah daerah, kebutuhan data apa saja yang dibutuhkan, silakan hubungi Pak Sekda langsung atau Pak Asisten I atau saya untuk nantinya kita fasilitasi data-data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Harun berharap kolaborasi tersebut dapat memperlancar penyelesaian seluruh dokumen yang dipersyaratkan sehingga nantinya dapat diteruskan melalui Gubernur dan Wakil Gubernur NTT kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....