PTP PKKPR Non Berusaha Kembali Berlangsung di Desa Derokfaturene

  • 21 Sep 2026 07:03 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan terus mengoptimalkan pelayanan publiknya dengan melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non-Berusaha atas permohonan Pius Fahik yang berlokasi di wilayah Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara teliti oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, yakni Apriyati Imelda Klau Kehik, S.T. dan Yohanes Hiasintus Ranggus, A.Md. Peninjauan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi eksisting, batas-batas, serta letak bidang tanah agar selaras dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.

Apriyati Imelda Klau Kehik menyampaikan langkah teknis ini merupakan prosedur krusial untuk memastikan bahwa permohonan pemanfaatan ruang dari masyarakat aman secara regulasi, tidak berbenturan dengan kepentingan umum, serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

“Pada dasarnya di lapangan kita melibatkan keterlibatan aktif dari aparatur desa dan pemohon di lapangan sangat membantu tim pertanahan dalam melakukan identifikasi titik koordinat, batas tanah, serta mengumpulkan informasi riwayat tanah yang akurat sesuai dengan fakta riil di lapangan,” ujar Apriyati Imelda Klau Kehik.

Menurutnya melalui pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk KKPR Non-Berusaha ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap proses administrasi dan perizinan ruang masyarakat dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

“Kita terus mengoptimalkan berbagai langkah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan namun tetap berdasarkan data yang akurat dan riil di lapangan,” kata Apriyati Imelda Klau Kehik.

Kolaborasi yang baik antara petugas pertanahan, pemerintah desa, dan warga ini diharapkan mampu mendorong penataan ruang Kabupaten Belu yang semakin tertata, harmonis, dan produktif. (Humas BPN Belu/KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....