BPN Belu Layanan KKPR Mendukung Tenaga Listrik Proyek Strategis Nasional
- 23 Agt 2026 12:21 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas permohonan PT PLN (Persero) untuk rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026, pada beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Belu yang berada dalam jalur rencana pembangunan SUTT. Pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk mendukung proses pengajuan KKPR strategis nasional sekaligus memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang pada wilayah yang menjadi bagian dari rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Reny Jasmin Atty, S.SiT., bersama tim yang dalam pelaksanaannya, tim didampingi oleh perwakilan PT PLN (Persero) serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan terkait.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Reny Jasmin Atty, menyampaikan pelaksanaan layanan KKPR di lapangan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan koordinasi terkait rencana pemanfaatan ruang.
“Dengan turun langsung ke wilayah yang dilalui rencana jalur SUTT, proses pengumpulan informasi dan pencermatan kondisi lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai dengan kondisi faktual,”ucap Reny Jasmin Atty pada Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu turut mendukung percepatan proses layanan penataan ruang untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam RUPTL dan berstatus PSN.
“Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, PT PLN (Persero), serta pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib tata ruang serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Reny Jasmin Atty.
Melalui langkah ini juga Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan dan penataan ruang yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung program strategis nasional melalui pelayanan yang efektif dan sesuai ketentuan. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....