Pemkab.Belu Pastikan Stok Minyak Tanah di Belu Mencukupi Kebutuhan Masyarakat
- 30 Sep 2026 14:51 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu memastikan ketersediaan minyak tanah di wilayah Kabupaten Belu saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Distribusi minyak tanah dari agen ke sejumlah pangkalan juga disebut berjalan normal.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Belu mengatakan, tidak terjadi kekurangan stok minyak tanah karena pengajuan dan penyediaan stok telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Belu.
Menurutnya, pemerintah terus memastikan distribusi minyak tanah berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar bersubsidi tersebut dengan mudah.
Ia menjelaskan, selain menyesuaikan pengajuan stok dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belu juga telah mengajukan penambahan pasokan minyak tanah sebanyak 30 ton yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan operasi pasar minyak tanah.
"Stok minyak tanah tidak mengalami kekurangan karena pengajuan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah mengajukan tambahan stok sebanyak 30 ton untuk pelaksanaan operasi pasar," ujarnya Rabu 30 September 2026.
Dengan adanya tambahan stok tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan minyak tanah di Kabupaten Belu tetap mencukupi dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.
Kabag Ekonomi juga menyampaikan bahwa distribusi minyak tanah dari agen menuju pangkalan saat ini berlangsung normal. Pangkalan yang menjadi tempat penyaluran kepada masyarakat juga diwajibkan menjual minyak tanah sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak tanah di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp4.000 per liter. Pemerintah meminta masyarakat membeli minyak tanah melalui pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi mengalami kesulitan berarti dalam mendapatkan minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun demikian, pemerintah masih memberikan perhatian terhadap keberadaan pengecer yang menjual kembali minyak tanah bersubsidi kepada masyarakat.
Menurut Kabag Ekonomi, aktivitas pengecer tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah karena penjualan minyak tanah bersubsidi secara eceran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Masih maraknya pengecer yang menjual minyak tanah tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban karena sesuai aturan, BBM bersubsidi tidak diperuntukkan untuk dijual secara eceran," Ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Belu akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minyak tanah, mulai dari agen hingga pangkalan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, harga sesuai ketentuan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar membeli minyak tanah melalui pangkalan resmi dan melaporkan apabila menemukan penjualan dengan harga di atas ketentuan atau adanya praktik penjualan yang tidak sesuai aturan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan minyak tanah di Kabupaten Belu sekaligus memastikan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....