Kantah Belu Paparkan Desain Konsolidasi Tanah TA 2026 Kelurahan Manumutin - Borema

  • 01 Okt 2026 09:35 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus mendorong pelaksanaan Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang selaras dengan rencana tata ruang serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan dan penyediaan tanah untuk kepentingan umum.

Penyusunan desain konsolidasi tanah diarahkan untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara lebih teratur serta selaras dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan. Proses ini juga menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengidentifikasi kondisi kawasan, menyampaikan aspirasi, serta menyepakati arah penataan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penataan ini dibahas dalam Musyawarah Penyusunan Desain dan Rencana Aksi Konsolidasi Tanah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026 di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua yang dibuka secara resmi dibuka Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, dalam arahan Wabup Belu menegaskan konsolidasi tanah merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan penataan ruang lingkungan dan penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang lebih tertata dengan baik.

”Konsolidasi tanah merupakan upaya bersama menata penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai rencana tata ruang. Kita ingin kawasan ini tidak hanya tertata secara fisik dan memiliki akses yang baik, baik sektor ekonomi budaya dan sosial,” ujar Vicente.

Vicente mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui keterbukaan data tanah dan semangat gotong royong demi kepentingan bersama, sekaligus berpesan bahwa hasil musyawarah tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi dasar pembangunan nyata.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Ibu Ch. Mudasih menekankan program ini berjalan dengan mengedepankan prinsip sukarela dan musyawarah mufakat.

Pendekatan partisipatif ini sangat diutamakan, di mana masyarakat secara aktif dilibatkan sejak awal melalui pembentukan perhimpunan peserta konsolidasi. Forum musyawarah ini menjadi wadah bagi pemerintah dan masyarakat untuk duduk bersama, menyelaraskan persepsi, dan menyepakati rancangan desain penataan kawasan ke depannya.

Untuk pelaksanaan program tahun ini, pemerintah daerah telah memfokuskan lokasi penataan di kawasan Kelurahan Manumutin, yang ke depannya diproyeksikan untuk dimekarkan menjadi Kelurahan Borema. Pemilihan lokasi prioritas ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, Kepadatan penduduk yang terus meningkat dinilai telah membuat beban pelayanan kelurahan saat ini melampaui kapasitas idealnya.

Di sisi lain, kawasan tersebut juga dihadapkan pada tantangan infrastruktur. Banyak area pemukiman warga yang belum memiliki akses jalan yang layak, serta belum tersentuh pemerataan fasilitas dasar seperti drainase dan jaringan listrik.

“Padahal, wilayah ini menyimpan potensi wisata budaya lokal, termasuk keberadaan rumah adat yang sepatutnya didukung dengan aksesibilitas yang baik,” ucap Ch Mudasih

Melalui program konsolidasi tanah, tata letak jalan dan fasilitas umum akan dirancang ulang di area-area lahan yang masih terbuka luas dan ia berharapan penyusunan desain dan rencana aksi dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan secara lebih terarah yang menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Konsolidasi Tanah hingga penerapan desain, pemberian hak, dan penerbitan sertipikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....